Ini Daftar 10 Calon Hakim MK dari Unsur MA yang akan Jadi Pengganti Anwar Usman
NU Online · Kamis, 5 Februari 2026 | 19:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Tim Panitia Seleksi resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Seleksi Terbuka Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 19/WKMA.Y/KP1.1/II/2026 yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto.
Pendaftaran seleksi yang dibuka secara daring berlangsung pada 2-30 Januari 2026. Selanjutnya, panitia melakukan seleksi administrasi pada 31 Januari-1 Februari 2026. Hasilnya, sebanyak 10 peserta dinyatakan lolos dan berhak melaju ke tahap berikutnya.
Para peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung pada 2-5 Maret 2026.
Sebelum tahapan tersebut digelar, Panitia Seleksi membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan pendapat atau masukan terkait para calon melalui kanal resmi pengawasan MA di siwas.mahkamahagung.go.id.
Seleksi ini digelar untuk menjaring Hakim Konstitusi pengganti Anwar Usman yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi pada tahun 2026 setelah menjabat sejak 2011.
Anwar Usman merupakan Hakim Konstitusi yang menjabat selama dua periode, pada 2011-2026. Ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode (2015-2018) dan Ketua MK pada 2018-2020.
Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Ia mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975 sebelum meniti jalan di dunia hukum. Pendidikan hukumnya ditempuh hingga jenjang doktoral di Universitas Gadjah Mada.
Anwar Usman dikenal sebagai sosok yang tumbuh dari latar belakang sederhana dan menjunjung nilai kemandirian serta disiplin. Ia menikah dengan Hj Idayati dan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi pada 2026.
Daftar nama 10 calon Hakim MK
1. Dr. Arvits, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Pidana Kepaniteraan MA
2. Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. - Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
3. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
4. Dr. Drs. Fauzan, S.H., M.M., M.H. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
5. Dr. I Made Sukadana, S.H., M.H. - Hakim Utama/Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA
6. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
7. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. - Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
8. Dr. Minanoer Rachman, S.H., M.H. - Panitera Muda Perkara Pidana Kepaniteraan MA
9. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum. - Panitera Muda Pidana Khusus Kepaniteraan MA
10. Dr. Syahlan, S.H., M.H. - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
Terpopuler
1
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
2
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
3
Pengakuan Korban Pelecehan Gus Idris, Berkedok Syuting Konten Sumpah Pocong
4
4 Amalan Ringan Tapi Bernilai Pahala pada Malam Nisfu Sya’ban
5
6 Puasa yang Boleh Dilakukan Setelah Nisfu Sya'ban
6
Prabowo Klaim Program MBG Ciptakan Satu Juta Lapangan Kerja
Terkini
Lihat Semua