Ini Empat Kitab yang Dibaca Gus Mus selama Ramadhan
NU Online Ā· Selasa, 1 Juli 2014 | 02:01 WIB
Rembang, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Rembang, KH Ahmad Mustofa Bisri yang akrabĀ disapa Gus Mus selalu menyempatkan banyak waktunya untuk mengisi pengajian kitab selama bulan suci. Tahun ini ada empat kitab yang dbaca Gus Mus.<>
Pada bulan Ramadhan tahun 1435 Hijiriyah ini, Gus Mus dijadwalkan mengampu empat judul kitab. Rais 'Am PBNU ini membacakan kitab Riyadhus Sholihin seusai shalat tarawih, Burdah Al-Bushiry setelah shalat Subuh, Idhatun Nasyi'in sehabis shalat Dhuhur, dan Kimiyaus Saāadah menjelang berbuka puasa.
Gus Mus mengaku bahwa dirinya agak berbeda dengan kiai-kiai lain yang membacakan kitab pasanan dengan cepat dan mengejar khatam. Tetapi menyesuaikan kondisi-kondisi santri yang mengaji.
āDadi, ngaji rampung nek santri-santri wes kudu muleh (Jadi, ngaji selesai ketika santri-santri kelihatannya sudah ingin pulang),ā tuturnya disambut ketawa para santri pasanan saat sowan ke kediamannya, Ahad (29/6 )sore kemarin.
Mengawali pengajian pasanan pada malam tanggal 2 Ramadhan, Gus Mus membacakan kitab Riyadhus Sholihin yang disusun oleh Imam Nawawi. Pengajian kitab dilaksanakan di aula utama Pesantren Roudlotut Tholibin ini dihadiri oleh santri asli dari pesantren ini sendiri, santri pasanan, dan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan dari Solihin, ketua ngaji pasanan, pendaftaran ngaji pasanan dibuka bagi siapa saja yang ingin mengikuti pasanan di pesantren yang terletak di kelurahan Leteh ini. āTidak ada ketentuan khusus, siapa saja boleh ikut ngaji pasanan,ā terangnya kepada NU Online. (Muhammad Zidni Nafiā)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua