Nasional

Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi, Pengamat: Pemisahan Jalur Operasional Harus Diprioritaskan

NU Online  ·  Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi, Pengamat: Pemisahan Jalur Operasional Harus Diprioritaskan

Potret kereta api jarak jauh menubruk kereta KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setjowarno mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama regulator untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem keselamatan perkeretaapian nasional.


"Pendekatan keselamatan modern menekankan bahwa sistem harus mampu mencegah kesalahan berkembang menjadi kecelakaan fatal, bukan sekadar merespons setelah kejadian," kata Djoko kepada NU Online, Selasa (28/4/2026).


Ia mencontohkan, pemisahan jalur operasional harus menjadi prioritas. Menurutnya, KRL dan kereta antarkota memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental. Penyelesaian proyek Double Track Jakarta–Cikarang tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan.


"Dalam jangka menengah, konsep ini perlu diperluas seiring dengan pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh," tuturnya.


Djoko menyebut selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai. 


"Konsekuensi kapasitas rel akan berkurang dan jadwal perjalanan kereta api perlu direvisi," tegasnya.


Selain itu, penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat juga harus dipercepat. Dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.


"Dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko," ungkapnya.


Lebih lanjut, kata Djoko, penataan ruang di sepanjang jalur kereta api harus diperkuat. Aktivitas masyarakat yang tidak terkendali, akses tidak resmi, serta lemahnya penegakan tata ruang dapat menjadi sumber gangguan serius bagi operasional kereta. 


"Diperlukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan lingkungan jalur tetap aman dan sesuai peruntukannya," bebernya.


Sebelumnya, Korlantas Polri mengungkap penyebab kecelakaan kereta Bekasi yang terjadi pada tadi malam (24/7/2026). Dari penelusuran, kecelakaan itu bermula dari korsleting satu taksi Green SM Indonesia di perlintasan kereta.


"Kecelakaan ini diakibatkan dari korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik, ya. Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera, perlintasan rel kereta api di Ampera," kata Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe.


Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, Sandhi menyebut terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut. Tabrakan itu mengganggu proses perjalanan kereta yang lain. Apalagi Sandhi mengendus adanya kesalahan koordinasi petugas kereta.


"Mungkin akibat kurangnya koordinasi ataupun informasi, tidak mampu memberikan informasi menyeluruh ataupun akurat kepada kereta api Argo Bromo Anggrek," ujar Sandhi.


15 orang meninggal dunia

Akibat kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 15 orang pada Selasa (28/4/2026) sore.


Kenaikan angka ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian saat melakukan proses identifikasi di rumah sakit rujukan.


"Iya, 15 meninggal," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting di Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri (RS Polri), Jakarta.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang