IPNU Kritisi Pencemaran Lingkungan oleh Pabrik
NU Online · Jumat, 15 Februari 2013 | 03:05 WIB
Gresik, NU Online
Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mengajukan keberatan terhadap aktifitas pabrik di sekitar Panceng, Gresik yang berdampak pencemaran lingkungan. Pencemaran berdampak pada kualitas kesehatan dan tanah pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga sekitar.<>
"Pencemaran akibat aktivitas pabrik sangat meresahkan masyarakat kita, terutama para petani," ujar Fathur Roni, ketua PAC IPNU Panceng di kantornya, Rabu (13/2).
Menurutnya, NU terus aktif mengawal kinerja instansi pengelolah lingkungan hidup terkait pelaksanaan UKL (upaya pengelolaan lingkungan) dan UPL (upaya pemantauan lingkungan) pabrik-pabrik sekitar agar para petani tidak dirugikan. Apalagi, kesehatan masyarakat juga terancam.
"Kami harap pemerintah dan instansi terkait tidak menutup mata atas situasi ini," lanjutnya
Secara terpisah, Taufiqurrohman, pembina PAC IPNU kec Panceng menuturkan, generasi muda NU harus kritis dan konsisten dalam melihat serta mengawasi lingkungan sekitar yang sudah mulai rusak. Menurutnya, beberapa desa terdekat area produksi semakin tidak layak jadi pemukiman.
"Dulu kita bisa menghirup udara segar. Tanaman-tanaman pun tumbuh subur disini. Kenapa sekarang tidak?" tuturnya
Dalam kurun 10 tahun terakhir, telah berdiri banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di bidang produksi pupuk dolomit, garnol, dan phospat di sekitar Gresik Utara. Daerah Panceng merupakan salah satu daerah yang terasa besar dampaknya. Debu tebal menutup jalan-jalan raya sekitar, bahkan sampai ke pemukiman warga.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Achmad Faiz MN
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
6
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
Terkini
Lihat Semua