Istighotsah Kubra, Ribuan Jamaah Padati Masjid Gus Dur
NU Online · Rabu, 22 Mei 2013 | 06:02 WIB
Jakarta, NU Online
Ribuan jamaah dari Jakarta dan sekitarnya, Selasa (21/5) malam, memadati Masjid Jami’ al-Munawwarah yang terletak di kompleks kediaman KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka mengikuti istighotsah kubra.<>
Istighotsah yang digelar bersemaan dengan peringatan Isra’ dan Mi’raj ini berlangsung khidmat. Sejumlah lantunan ayat al-Qur’an, dzikir dan shalawat bergema sejak wirid sembahyang isya’ selesai. Di luar masjid, puluhan pedagang berjajar turut memeriahkan acara.
Hadir dalam kesempatan ini, guru Tarekat Syadziliyah KH Lukman Hakim, Sekretaris Pengurus Pusat LDNU H Nurul Yakin Ishaq, pengasuh Pesantren al-Mishbah Jakarta KH Mishbahul Munir, serta sejumlah pengurus NU dan kiai setempat.
Dalam sambutannya, Yakin mengingatkan tentang pentingnya menjalin persatuan antarumat, salah satunya melalui forum istighotsah. Menurut dia, sejak awal para NU menegaskan bahwa Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI) bersifat final, dan menjadi tugas umat Islam sekarang untuk merawat dan mengisinya dengan positif.
Saat berceramah, Lukman menjelaskan, istighotsah atau memohon pertolongan kepada Allah seyogiannya dilakukan setiap saat. Tak perlu menunggu datangnya bencana atau musibah, karena sifat manusia sejatinya senantiasa membutuhkan pertolongan.
Istihotsah kubra ini sedianya dihadiri Pemimpin Tarekat Naqsabandi Haqqani Amerika Serikat Syekh Hisyam Kabbani dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena terkendala sejumlah hal, mereka terpaksa tidak datang.
Â
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
5
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
6
Data Antrean Haji Dibersihkan, Masa Tunggu Faktual Diperkirakan 14-15 Tahun
Terkini
Lihat Semua