Nasional ADVERTORIAL

Itjen Kemenag Diskusikan Penerapan Jam Kerja Fleksibel di Era Digital

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:15 WIB

Itjen Kemenag Diskusikan Penerapan Jam Kerja Fleksibel di Era Digital

Diskusi Itjen Kemenag mengenai fleksibilitas jam kerja di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Senin-Selasa (14-15/10/2024). (Foto: Itjen Kemenag)

Jakarta, NU Online

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mendiskusikan penerapan jam kerja fleksibel di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Senin-Selasa (14-15/10/2024).


Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan terkait penerapan jam kerja fleksibel pada Eselon 1 Pusat di lingkungan Kemenag. Hal itu guna meningkatkan efektivitas kerja dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.


Acara ini dihadiri 22 peserta yang berasal dari internal Itjen Kemenag, yaitu Tim Kerja Kepegawaian, Hukum, Organisasi dan Tata Laksana, serta Sistem Informasi.


Selain itu, terdapat pula peserta berbagai biro terkait di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, seperti Biro Kepegawaian, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Biro Hukum, serta Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI). Acara dihadiri pula oleh Narasumber dan perwakilan peserta dari Kementerian Keuangan.


Dalam sambutannya, Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Itjen Kemenag Nurul Badruttamam menekankan pentingnya penerapan jam kerja fleksibel sebagai bagian dari inovasi menuju organisasi yang lebih modern.


"Fleksibilitas ini tidak hanya berdampak pada produktivitas kinerja, tetapi juga memungkinkan pegawai untuk menemukan keseimbangan yang lebih baik antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Kami berharap, dengan penerapan kebijakan ini, pegawai dapat bekerja lebih optimal dan beradaptasi dengan ritme produktivitas masing-masing tanpa mengabaikan target kinerja," katanya.


Nurul juga menambahkan bahwa penerapan Flexitime akan diintegrasikan dengan teknologi terkini, seperti presensi berbasis face recognition yang akan diimplementasikan di lingkungan Itjen Kemenag.


"Kami juga sedang menyiapkan teknologi phendukung yang akan memastikan keberhasilan sistem kerja fleksibel ini. Sistem presensi berbasis Face Recognition yang akan digunakan adalah salah satu langkah penting dalam mendukung akuntabilitas kerja," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Subbagian Manajemen Pengetahuan dan Informasi, Bagian Sumber Daya Manusia, Itjen Kementerian Keuangan Ervian Prasetyo berbagi pengalaman terkait penerapan flexible working arrangement di Kemenkeu. Ia menjelaskan bahwa FWA di Kemenkeu dimulai sejak 2020 sebagai respons terhadap pandemi Covid-19 dan terus dioptimalkan hingga sekarang.


"Pada awalnya, FWA diterapkan sebagai bagian dari adaptasi terhadap kondisi pandemi, namun hasil survei internal menunjukkan bahwa lebih dari 50% pegawai merasakan manfaatnya. Produktivitas meningkat, dan kepuasan pegawai terhadap sistem kerja ini juga signifikan," ujarnya​.


Ervian juga menekankan pentingnya peran pimpinan dalam mendukung fleksibilitas kerja. "Komitmen pimpinan sangat menentukan keberhasilan penerapan FWA. Mereka harus mampu memberikan arahan yang jelas dan mendukung pegawai dalam beradaptasi dengan sistem baru ini." sambungnya.


Menurut Ervian, infrastruktur teknologi juga tidak kalah penting, karena FWA sangat bergantung pada kesiapan perangkat dan konektivitas yang stabil sehingga budaya organisasi yang mendukung fleksibilitas harus dibangun agar FWA tidak hanya berfokus pada waktu kehadiran, tetapi lebih kepada pencapaian hasil kerja.


Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang optimal bagi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk mengikuti perkembangan kebijakan modern yang mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kesejahteraan pegawai.


"Dengan penerapan jam kerja fleksibel ini, kami berharap pegawai dapat bekerja lebih produktif dan seimbang antara tugas kedinasan dan kehidupan pribadi mereka," pungkasnya.