Kaleidoskop 2024: Pilkada Jatim dengan Perempuan Tiga Calon Gubernur
Sabtu, 28 Desember 2024 | 18:00 WIB
Husnul Khotimah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pada tahun 2024, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak di berbagai daerah. Sebanyak 31,28 juta pemilih di Jawa Timur (Jatim) akan menentukan pemimpin daerahnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pilkada 2024 Jawa Timur mencetak sejarah baru dengan majunya tiga srikandi sebagai kandidat gubernur, yakni Khofifah Indar Parawansa, Luluk Nur Hamidah, dan Tri Rismaharini. Khofifah yang keempat kalinya berlaga di Pilkada Jatim dengan melawan dua srikandi yang berlaga pertama kalinya di Pilkada.
Pengamat Politik dari Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman menilai, fenomena ini patut diapresiasi. Menurutnya, kontestasi pemimpin perempuan di Jawa Timur menunjukkan bahwa isu ini tidak lagi tabu, melainkan menjadi penting dari kultur politik daerah tersebut.
“Kepemimpinan perempuan ini bukan hanya tidak menjadi tabu lagi tetapi juga telah menjadi bagian penting dari kultur politik Jawa Timur. Satu sisi dimensi memiliki religius tinggi tetapi pelan-pelan berhasil melawan patriarki kepemimpinan politik,” kata Airlangga sebagaimana dikutip dari NU Online pada Sabtu (28/12/2024).
Khofifah yang berpasangan dengan Emil Dardak mendapatkan dukungan dari koalisi besar, yaitu Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, PKN, dan Partai Garuda.
Sementara itu, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) diusung PDI-P, Partai Hanura, dan Partai Ummat, sedangkan Luluk Nur Hamida-Lukmanul Khakim diusung oleh PKB.
Ditinjau dari analisis politik, ketiga calon ini akan bertarung keras dengan basis teritorial politik yang sangat kuat. Bukan hanya sebab koalisi partai, ketiganya merupakan figur perempuan Jawa Timur yang sama-sama memiliki reputasi cukup populer.
Khofifah-Emil menang telak
KPU Jatim resmi menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Jatim dengan hasil pasangan Khofifah-Emil menang telak atas dua pesaingnya, yaitu Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman.
Khofifah-Emil meraup 12.192.165 suara atau 58,81 persen. Adapun Risma-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara (32,52 persen), dan Luluk-Lukman mendapatkan 1.797.332 suara (8,67 persen), Senin (9/12/2024).
Atas rekapitulasi tersebut, PDI-P sebagai partai pengusung paslon Risma-Gus Hans resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan laman resmi MK, paslon nomor urut 3 Risma-Gus Hans mendaftarkan gugatan secara daring pada Rabu, (11/12/2024), sekitar pukul 22.34 WIB. Permohonan mereka tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
“Telah diajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024, oleh: Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans." Demikian yang tertulis dalam situs MK (11/12/2024).
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan gugatan tersebut didasari oleh dugaan adanya kecurangan berupa pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Ronny menjelaskan, paslon yang diusung PDI-P itu memperoleh hasil penghitungan suara nihil di sekitar 3.900 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Jatim. Selain itu, Ronny mengungkapkan, partai mereka menemukan bahwa jumlah surat suara yang tidak terpakai berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, berbeda dengan jumlah surat yang tidak terpakai di tingkat kabupaten/kota.
“Terjadi selisih kurang lebih, kalau di kabupaten/kota, setelah kami jumlah ada 600 ribu,” tutur Ronny. “Sedangkan di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1.200.000.”
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru dengan Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
2
Khutbah Jumat: Mengendalikan Hawa Nafsu saat Rayakan Tahun Baru
3
Khutbah Jumat: Toleransi di Akhir Tahun untuk Masa Depan yang lebih Rukun
4
Menag Nasaruddin Ingatkan Praktik Sunat Perempuan Sebabkan Penderitaan Seumur Hidup
5
Khutbah Jumat: Kewajiban Mendidik Anak Tak Hanya di Sekolah
6
Gus Baha Jelaskan Riwayat Konflik Kelompok Tarekat
Terkini
Lihat Semua