Nasional

Kasus Pelecehan Verbal FH UI, MUI: Pendidikan Harus Diimbangi Moral

NU Online  ·  Kamis, 16 April 2026 | 09:30 WIB

Kasus Pelecehan Verbal FH UI, MUI: Pendidikan Harus Diimbangi Moral

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis usai kegiatan Halal Bihalal MUI di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam. (Foto: NU Online/Suci)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan mahasiswa  Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).


Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan penting bahwa pendidikan tidak cukup hanya menekankan aspek intelektual, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan moral dan nilai-nilai keagamaan.


"Ya saya sedih, anak-anak kita calon pemimpin masa depan di kampus favorit, kampus yang melahirkan pemimpin. Kita perlu menambah pendidikan moral, pendidikan Pancasila, dan pendidikan keagamaan,” ujar Kiai Cholil ditemui usai kegiatan Halal Bihalal MUI di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.


Ia menegaskan bahwa membangun peradaban tidak cukup hanya dengan kecerdasan intelektual namun perlu kecerdasan emosional dan spiritual agar generasi muda memiliki karakter yang utuh.


"Menjadi pemimpin itu tidak cukup hanya pandai secara intelektual, tetapi juga perlu moral. Kita butuh kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual,” lanjutnya.


Kiai Cholil mendorong agar institusi pendidikan, termasuk kampus, memperkuat pembinaan keagamaan bagi mahasiswa. Ia berharap rumah ibadah di lingkungan kampus dapat menjadi pusat pembentukan karakter dan peradaban.


"Saya berharap di UI, masjid bagi yang muslim menjadi pusat peradaban dalam membangun anak-anak muda kita. Begitu juga dengan pemeluk agama lain, perlu didorong agar intelektualitas tidak kering dari pembinaan emosional dan kekuatan religius,” katanya.


Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Sebanyak 16 mahasiswa bahkan dihadirkan dalam sidang terbuka di hadapan civitas akademika untuk memberikan klarifikasi.


Sebelumnya,  beredar tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Percakapan tersebut mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal terhadap perempuan, yang kemudian viral di media sosial. Unggahan tersebut pertama kali ramai di platform X dan langsung menarik perhatian warganet. 


Menanggapi itu, Universitas Indonesia menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI, sebagaimana berkembang di ruang publik.


"UI menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal dan terjadi dalam interaksi digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional Erwin Agustian Panigoro.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang