Kulon Progo, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr. KH. M. Maksum Mahfudz menyampaikan, salah satu landasan didirikannya NU adalah untuk mengatasi masalah kebangsaan, termasuk kesejahteraan rakyat.
<>
Ia mengatakan, PBNU selama ini terus memperjuangkan hak-hak warganya, terlebih masyarakat petani melalui berbagai jalur, “Di antaranya mengawal kebijakan pemerintah di sektor pertanian dan pangan, di mana mayoritas warga NU menggantungkan hidup,” katanya.
Ia menyampaikan hal itu pada sarasehan bertema “Refleksi Peran Jam’iyyah NU dalam Mengisi Peningkatan Pembangunan” yang digelar PCNU Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, di kantor PCNU Senin, (20/5).
NU melakukan hal itu, sambung Maksum, agar sesuai dengan prinsip Mabadi Khoiro Ummah yaitu shiddiq (kebenaran), amanah (jujur), ta’awun (tolong-menolong), dan ‘adaalah (keadilan).
Sementara itu narasumber kedua, Wakil Sekjen PBNU H Abdul Mun’im DZ mengatakan, sebagai jam’iyyah diniyyah, NU sudah sangat bagus. Namun sebagai jam’iyyah ijtima’iyyah (organisasi kemasyarakatan) masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Ada 2 PR besar yang harus diselesaikan, kaderisasi ideologis dan kaderisasi ekonomi, “Bila tantangan tersebut dapat diatasi, peran NU akan semakin terlihat dalam pembangunan,” katanya.
Sarasehan itu merupakan Puncak peringatan Harlah ke-90 NU yang digelar PCNU Kulon Progo. Sebelumnya telah digelar beragam kegiatan, mulai dari ziarah ke makam para muassis (pendiri) NU Kulon Progo (9/5), bakti sosial, dan pengobatan gratis di Kalibawang (12/5), mengikuti apel akbar pelajar NU di stadion Mandala Krida (15/5).
Redaktur : Abdullah Alawi
Kontributor : Wildan, Rohim
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
5
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
6
Data Antrean Haji Dibersihkan, Masa Tunggu Faktual Diperkirakan 14-15 Tahun
Terkini
Lihat Semua