Kemenag Perlu Audit Ulang dan Tinjau Kembali Izin Agen Travel Umrah
NU Online · Senin, 2 April 2018 | 13:45 WIB
Wakil Sektretaris Jenderal PBNU H Andi Najmi Fuadi mengatakan bahwa Kementerian Agama RI memiliki wewenang penuh terkait perizinan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menurutnya, Kemenag RI punya hak untuk meninjau ulang izin travel haji dan umrah yang telah diberikan kepada agen travel.
Demikian disampaikan H Andi Najmi kepada NU Online di Jakarta, Senin (2/4) siang.
Menurutnya, Kementerian Agama RI berhak melakukan audit atau menerima laporan audit PPIU secara berkala. Hal ini penting dilakukan agar Kementerian Agama RI dapat mengontrol dinamikan PPIU.
“Kemenag RI harus berani meninjau ulang izin-izin penyelenggaraan haji dan umrah dengan mekanisme audit,” kata H Andi Najmi yang pernah menjadi anggota DPR RI.
Ia menambahkan, auditing merupakan salah satu bentuk empati Kementerian Agama RI terhadap seratus ribu lebih korban penipuan agen travel umrah.
“Hasil audit baru itu akan memberi ketenangan pada calon jemaah atau masyarakat,” kata H Andi.
Menurutnya, Kementerian Agama RI harus tegas perihal perizinan PPIU. Kementerian Agama RI melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) perlu menjelaskan kepada publik terkait agen-agen travel haji dan umrah yang layak dan tidak layak.
“Di sini perlu ketegasan dalam sanksi tanpa pandang bulu,” kata H Andi Najmi.
Sebagaimana diketahui Direktur Jenderal PHU Nizar Ali mengumumkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Jakarta, Selasa (27/3) siang. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua