Nasional

Kemenag Tegaskan Jamaah Haji Reguler Wajib Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan

Rabu, 12 Februari 2025 | 20:00 WIB

Kemenag Tegaskan Jamaah Haji Reguler Wajib Miliki JKN Aktif untuk Perlindungan

Ilustrasi jamaah haji Indonesia. (Foto: dok. Kemenag)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memastikan seluruh jamaah haji reguler dan petugas haji 1446H/2025M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.


Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain mengatakan, Kementerian Agama melalui Ditjen PHU mewajibkan seluruh jamaah haji reguler untuk memiliki JKN yang aktif.


Ketentuan ini lanjutnya akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.


"Jadi jamaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air," ujar Muhammad Zain, Rabu (12/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenag.


Ia menambahkan JKN memberikan perlindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku


"Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, " tegas M Zain.


Dikatakan M Zain, Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.


"Kita berharap semua jamaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah," tutup M Zain.