Kemenag Upayakan Pelibatan Ormas dalam Awasi Lembaga Pendidikan
NU Online · Rabu, 27 Maret 2024 | 10:00 WIB
Inspektur Investigasi Kemenag RI Ahmadun, di Pesantren Asshidiqiyyah, Kedoya, Jakarta Barat. (Foto/Humas Itjen Kemenag RI)
Haekal Attar
Kontributor
Jakarta, NU Online
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI Ahmadun mengatakan, pihaknya telah mengupayakan pengawasan kolaboratif dengan pelibatan organisasi masyarakat (ormas) di lembaga pendidikan. Pelibatan ormas dimaksudkan agar penetrasi pengawasan bisa masuk lebih dalam dan komprehensif.
Menurutnya, ia dan jajaran berkomitmen memastikan lingkungan pesantren yang aman dan berkualitas bagi semua santri di lingkungan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag, termasuk pondok pesantren.
“Dalam pengawasan pelibatan organisasi masyarakat ini kami berharap tantangan pengawasan yang belum bisa banyak masuk ke ranah non-birokrasi bisa semakin teratasi,” katanya di acara Coffee Iftar Media di Pesantren Asshidiqiyyah, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (26/3/2024).
Terkait pengawasan lainnya, Ahmadun menegaskan, Inspektorat Jenderal juga telah melakukan pengawasan terkait di lembaga pendidikan dan hasilnya masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah kurangnya standar Prosedur Operasional Standar (SOP) terkait alur penanganan hal-hal yang tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.
“Dengan pelibatan ormas, kami berharap dapat mereduksi hal-hal yang tidak dibenarkan tersebut. Juga bisa lebih mendorong sampainya informasi jika terjadi hal demikian,” katanya.
Ahmadun menekankan bahwa keberadaan SOP yang jelas dan terstandarisasi sangat penting untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap kasus-kasus kekerasan. Kementerian Agama akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan dukungan kepada pesantren dalam pengembangan SOP yang sesuai dan efektif untuk menangani kasus kekerasan.
"Inspektorat investigasi memiliki tugas terkait pelayanan masyarakat mulai dari pendidikan dan keagamaan lainnya," jelasnya.
Ahmadun juga menegaskan pentingnya transparansi dan pembukaan diri terhadap isu-isu kekerasan di lingkungan pesantren. Dengan adanya SOP yang jelas dan terstandarisasi, diharapkan setiap pesantren dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri.
Pengawasan pelibatan ormas ini adalah perwujudan keseriusan dan komitmen dari Kementerian Agama, sebagai upaya pencegahan sehingga lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi para santri.
"Kami berharap benar bahwa jika ada pelayanan yang tidak memuaskan di masyarakat, forum-forum seperti ini dapat memberikan saran kepada kami," terangnya.
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua