Ketentuan PPDB Madrasah Kementerian Agama di Tengah Wabah Covid-19
NU Online · Kamis, 26 Maret 2020 | 09:00 WIB
Kementerian Agama membuat mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan tetap berpedoman pada SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7265 Tahun 2019 tentang PPDB pada Raudlatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Keguruan (MAK) Tahun Pelajaran 2020/2021.
Namun, Kementerian Agama melalui Surat Nomor B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar pada Rabu (25/3) memberikan tiga ketentuan PPDB pada masa darurat ini.
Pertama, madrasah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai langkah preventif untuk menahan laju penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di madrasah.
Kedua, Kementerian Agama menganjurkan kepada seluruh madrasah untuk melaksanakan PPDB secara daring dan/atau bentuk lain dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Terakhir, Kementerian Agama menyerahkan mekanisme penetapan hasil PPDB dilakukan oleh madrasah masing-masing sebagai penyelenggara.
Adapun jadwal PPDB sendiri dimulai sejak 6 Mei hingga Juli 2020 untuk RA, MI Negeri dan Swasta, MTs Negeri dan Swasta, MA Reguler Negeri dan Swasta, dan MA Program Keterampilan Negeri dan Swasta.
Sementara itu, untuk MI, MTs, dan MA Negeri dan Swasta berasrama, PPDB dilaksanakan sejak 9 Maret hingga 5 Mei 2020, sedangkan PPDB pada MAN Insan Cendekia, MAN PK, dan MAKN dilaksanakan pada 2 Januria sampai 7 Maret 2020.
Ketentuan tersebut juga sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 285.1 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Virus Covid-19.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua