Ketua PBNU: Bentuk Peradaban Manusia ke Depan Adalah Peradaban Data
Senin, 10 Maret 2025 | 20:30 WIB

Ketua PBNU Rumadi Ahmad saat berbicara pada Diskusi Pojok Kramat yang digelar Lakpesdam PBNU di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad mengungkapkan motto Merawat Jagat Membangun Peradaban perlu diaktualisasikan dalam bentuk keamanan data pribadi milik masyarakat luas. Hal itu juga menyikapi implementasi dari Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Kalau NU punya tagline merawat jagat membangun peradaban, salah satu bentuk peradaban manusia ke depan adalah peradaban data," katanya saat Diskusi Pojok Kramat yang digelar Lakpesdam PBNU di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025).
Peradaban data, menurutnya, mempunyai makna tentang penjaminan terhadap keamanan khalayak hidup rakyat. Ia juga menyinggung tentang privasi seseorang yang terganggu akibat persebaran data pribadi yang penegakan hukumnya masih lemah.
"Makanya kalau ada yang mengatakan data itu the new oil (atau) minyak baru di masa yang akan datang, itu mau nggak mau NU harus ikut mengawal supaya pengelolaan terkait data pribadi ini benar-benar bisa melindungi warga negara," jelasnya.
Tentu saja, lanjut Rumadi, NU bukan bicara soal politiknya. Namun, NU bicara tentang bagaimana agama, Islam, Aswaja itu mempunyai tanggung jawab terkait keamanan individu, keamanan pribadi, keamanan yang dimiliki seseorang.
"Yang selama ini kita anggap sesuatu yang kalau data kita sudah keluar, kita nggak ngerti lagi," ucap Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
"Mungkin tahu-tahu kita dihubungi orang setiap hari nagih inilah, promosi inilah, nawarin pinjol segala macam. Saya setiap hari selalu mendapatkan telepon dari nomor yang tidak saya kenal, saya sudah mulai tidak mau mengangkat telepon dari yang nomornya tidak saya kenal," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan bahwa pengelolaan data pribadi di lingkungan NU memang perlu diseriuskan. Ia menilai bahwa pergerakan PBNU mengenai sistem informasi berbasis digital seperti Digdaya NU menjadi kemajuan besar jika rapi dan terjamin keamanannya.
"Kalau misalnya 80 persen umat Islam di Indonesia adalah anggota NU artinya NU itu sudah seperti negara dalam pemrosesan data pribadi yang itu pula NU juga bertanggung jawab pada memastikan kepatuhan bagaimana terhadap kewajiban-kewajiban sebagai pengendali data pribadi dalam kapasitas NU sebagai organisasi non profit," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa salah satu instrumen pengendali umum dari UU PDP adalah organisasi. Karenanya, ia berharap agar NU juga harus menyiapkan diri dalam pelaksanaan kepatuhan perlindungan terhadap data pribadi di internal NU itu.
"Kunci dari efektivitas implementasi UU Data Pribadi itu berada pada lembaga ini, otoritas ini. Karena tanpa lembaga ini, UU ini tidak mungkin bisa diaplikasikan dengan baik," terangnya.
Terpopuler
1
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis via Jalur Darat dan Laut, Berangkat 26-28 Maret 2025
2
Kultum Ramadhan: Keutamaan Shalat Tarawih dan Witir di Bulan Ramadhan, Meraih Ampunan dan Pahala
3
Kultum Ramadhan: Rahasia Doa Mustajab di Bulan Puasa
4
Rumah Allah di Negeri Ginseng: Kisah Masjid Al-Ihsan Waegwan
5
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 155: Menghadapi Musibah dengan Keimanan dan Ketabahan
6
Investor Amerika Beri Masukan soal Danantara ke Presiden Prabowo
Terkini
Lihat Semua