Nasional MUKTAMAR KE-33 NU

Ketum IPPNU Berharap Proses Peremajaan Usia Secara Bertahap

Ahad, 2 Agustus 2015 | 21:01 WIB

Jombang, NU Online
Bidang keorganisasian, draf muktamar ke-33 NU di Jombang yang berlangsung sejak Sabtu kemarin (1/8) hingga tiga hari mendatang menyebutkan pemangkasan usia anggota Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) pada batasan 25 tahun. Hal demikian terlihat bertolak belakang dari kenyataan.
<>
Harapan pembatasan usia ini agar IPNU dan IPPNU benar-benar fokus di sekolah dan bukan di Ranting. Ketua Umum PP IPPNU Farida Faricha pun menanggapi hal ini secara serius namun lentur. Ia menyebutkan apresiasinya terhadap maksud baik hal tersebut.

"Terkait  dengan pemangkasan usia, jauh-jauh sudah kami bahas bersama para pengurus dari pimpinan wilayah beberapa bulan yang lalu. Dalam musyawarah nasional itu IPPNU memutuskan bahwa semangat peremajaan usia itu memang perlu ada, sebagaimana fokus target garapan kita adalah kalangan pelajar," terang Farida kepada NU Online saat bertemu di stand Lazisnu di muktamar, alun-alun Jombang.

Kesetujuannya membatasi usia IPPNU tidak kemudian pasrah kepada rekomendasi muktamar. "Kami sadari perlu adanya pemangkasan usia, tapi itu secara bertahap. Tidak bisa langsung menurun begitu banyak, sebab ini juga ada kaitannya dengan kuantitas generasi kader. Jika memotong usia terlalu banyak, khawatir nanti terlalu banyak kehilangan generasi," tambahnya.

Farida menuturkan bahwa pihaknya sepakat bahwa usia anggota IPPNU cukup dibatasi pada usia 27 tahun. "Dengan demikian, batas usia pengurus pusat yang tiap periodenya berlangsung tiga tahun, maka usia maksimal ketika menjabat adalah 24 tahun," jelas perempuan asli Grobogan ini.

Kini IPPNU bersama IPNU sedang bekerja keras untuk menambah kualitas dan kuantitas Pimpinan Komisariat di setiap sekolah, terutama sekolah di naungan LP.Ma'arif. Bulan Juli kemarin, IPNU dan IPPNU Jawa Tengah kerjasama dengan LP. Ma'arif NU Jawa Tengah menyelenggarakan workshop pendirian komisariat IPNU dan IPPNU. (Istahiyyah/Mukafi Niam)