KH Masdar Minta DPR Bahas Serius RUU Perlindungan Umat Beragama
NU Online · Kamis, 3 Maret 2016 | 08:02 WIB
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi berharap penggodokan materi UU Perlindungan Umat Beragama (PUB) dilakukan secara tuntas. Menurut Kiai Masdar, produk UU Perlindungan Umat Beragama tidak boleh berujung pada diskriminasi kelompok keyakinan dan agama tertentu yang ada di Indonesia.
“Soal kerukunan agama di Indonesia ini sangat menantang. Indonesia ini negara sangat plural. Hampir semua agama baik langit, bumi, maupun agama setengah langit setengah bumi ada di sini,” kata Kiai Masdar dalam diskusi perihal legislasi Perlindungan Umat Beragama di Jakarta, Senin (29/2) sore.
Sebagaimana diketahui pembahasan RUU PUB kerap mengalami kebuntuan pada tiga isu. Pembahasan PUB terhambat pada persoalan layanan untuk agama yang diakui, masalah penodaan agama, dan majelis agama.
Keutuhan Indonesia, kata Kiai Masdar, merupakan sesuatu yang luar biasa dengan banyaknya suku, agama, bahasa, dan keyakinan yang berkembang di dalamnya. Kalau bukan ma‘unah (pertolongan) dari Allah SWT, mana bisa Indonesia bisa lahir dan utuh hingga kini.
“Kita umat Islam mesti infaq pemikiran. Kita mesti jadi motor kemajuan, bukan beban kemajuan apalagi penggerak diskriminasi,” kata Kiai Masdar dalam pertemuan yang difasilitasi Lembaga Bahtsul Masail PBNU. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
4
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
5
Berita Duka dari Yogyakarta, KH Muhammad Nasikh Ridwan Wafat pada Usia 65 Tahun
6
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
Terkini
Lihat Semua