KH Masdar Minta DPR Bahas Serius RUU Perlindungan Umat Beragama
NU Online · Kamis, 3 Maret 2016 | 08:02 WIB
Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi berharap penggodokan materi UU Perlindungan Umat Beragama (PUB) dilakukan secara tuntas. Menurut Kiai Masdar, produk UU Perlindungan Umat Beragama tidak boleh berujung pada diskriminasi kelompok keyakinan dan agama tertentu yang ada di Indonesia.
“Soal kerukunan agama di Indonesia ini sangat menantang. Indonesia ini negara sangat plural. Hampir semua agama baik langit, bumi, maupun agama setengah langit setengah bumi ada di sini,” kata Kiai Masdar dalam diskusi perihal legislasi Perlindungan Umat Beragama di Jakarta, Senin (29/2) sore.
Sebagaimana diketahui pembahasan RUU PUB kerap mengalami kebuntuan pada tiga isu. Pembahasan PUB terhambat pada persoalan layanan untuk agama yang diakui, masalah penodaan agama, dan majelis agama.
Keutuhan Indonesia, kata Kiai Masdar, merupakan sesuatu yang luar biasa dengan banyaknya suku, agama, bahasa, dan keyakinan yang berkembang di dalamnya. Kalau bukan ma‘unah (pertolongan) dari Allah SWT, mana bisa Indonesia bisa lahir dan utuh hingga kini.
“Kita umat Islam mesti infaq pemikiran. Kita mesti jadi motor kemajuan, bukan beban kemajuan apalagi penggerak diskriminasi,” kata Kiai Masdar dalam pertemuan yang difasilitasi Lembaga Bahtsul Masail PBNU. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
4
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
5
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ngarep-arep Tumurune Udan kelawan Nyuwun Pangapuran lan Tetulungan
Terkini
Lihat Semua