Nasional

Khofifah Terpilih Sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Masa Khidmah 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:00 WIB

Khofifah Terpilih Sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Masa Khidmah 2025-2030

Ketua Dewan Pembina PP Muslimat NU 2025-2030 Khofifah Indar Parawansa. (Foto: panitia Kongres Ke-18 Muslimat NU)

Jakarta, NU Online

 

Khofifah Indar Parawansa terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) masa khidmah 2025-2030. Ia terpilih dalam Kongres Ke-18 Muslimat NU yang dipusatkan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur Jumat (14/02/2024).

 

Keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah tim 9 di arena Kongres. Terpilihnya Khofifah ini sebagaimana hasil musyawarah yang disampaikan oleh Ketua PW Muslimat NU Jabar Hj Ella Giri Komala, salah satu anggota tim 9. 

 

“Kita sama-sama memutuskan dengan pertimbangan dan memperhatikannya, dan seterusnya memutuskan, yang terpilih untuk menjadi Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU masa khidmat 2025-2030 adalah Hj Khofifah Indar Parawansa,” ujar Ella, Sabtu (15/2/2025). 

 

Diketahui, tim sembilan merupakan peserta Kongres berdasarkan perwakilan zona, meliputi zona Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur serta, PW Muslimat NU yang memiliki jumlah Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU terbanyak. Mereka adalah Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Selatan. 

 

Sebelumnya, Khofifah pada sambutan terakhir sebagai Ketua Umum (Ketum) PP Muslimat NU 2016-2024, mengatakan bahwa telah berusaha untuk melakukan penghubungan program-program dengan berbagai tingkatan Muslimat NU, mulai dari Anak Ranting, Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU se-Indonesia, hingga seluruh Pimpinan Cabang Istimewa (PCI).

 

"Setelah menerima laporan pertanggung jawaban kami, bahwa di dalam LPJ bukan hanya kerja PP Muslimat tapi juga kerja perangkat-perangkat maka kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen strategis di lingkungan Muslimat NU, perangkat badan hukum maupun yang tidak berbadan hukum," katanya.

 

"Kami jajaran Pimpinan Pusat Muslimat NU mengucapkan terima kasih dan mohon maaf jika dalam banyak hal kami merasakan bahwa ada hal-hal yang belum bisa kita maksimalkan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan ibu-ibu semua berkenan memaafkan kami dan dengan memohon ridho Allah kepemimpinan PP Muslimat NU periode 2016-2024 kami nyatakan demisioner," tambahnya.

 

Tentang Dewan Pembina di Muslimat NU 

 

Kongres Ke-18 Muslimat NU salah satunya menghasilkan keputusan penambahan struktur baru, yakni adanya jajaran Dewan Pembina. Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dalam Kongres Ke-18 Muslimat NU yang didampingi dua orang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tugas dan fungsi Dewan Pembina sama halnya dengan jajaran pengurus syuriyah dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama.  

 

Selain itu, Kongres Ke-18 Muslimat NU menetapkan bahwa pengurus harian dipimpin oleh seorang Ketua. Sebagaimana layaknya jajaran pengurus tanfidziyah dalam struktur NU. Artinya, pucuk pimpinan pengurus harian di PP Muslimat NU bukan lagi menggunakan jabatan "Ketua Umum" seperti periode-periode sebelumnya. Sidang pleno pemilihan ini selesai sekira pukul 02.15 WIB dini hari. Acara selanjutnya yaitu penutupan Kongres ke-18 NU pada Sabtu (15/2/2024) pukul 14.00 WIB.