Kiai Asep Saifuddin Chalim Didapuk sebagai Ketua Umum Pergunu
NU Online · Ahad, 30 Oktober 2016 | 00:04 WIB
Perhelatan Kongres II Pergunu sukses dilaksanakan di Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto (29/10). Setelah kepengurusan Pimpinan Pusat Pergunu dinyatakan demisioner oleh Katib Syuriyah PBNU KH Mujib Qulyubi, pemilihan ketua umum baru dilaksanakan.
Dengan diiringi lantunan shalawat para peserta langsung mengatakan setuju. "Kalau dengan suara, saya tidak bisa lihat. Saya butuh pernyataan yang bisa dilihat dengan mengacungkan tangan," kata Kiai Mujib meminta peserta.
Secara serentak peserta mengacungkan tangan. Dengan seperti itu, forum memutuskan meminta KH Asep Saifuddin Chalim melanjutkan menakhodai Pergunu untuk masa khidmat 2016-2021.
"Alhamdulillah di Kongres II Pergunu tidak ada kursi yang bergeser, tidak seperti banom NU lainnya. Pergunu mampu menerapkan sistem musyawarah mufakat untuk memilih ketua umum," lanjut Katib Syuriah PBNU ini.
Setelah dinyatakan sah sebagai Ketua Umum Pergunu, pimpinan sidang pleno pemilihan meminta semua pengurus wilayah bermusyawarah untuk menentukan tim formatur sesuai dengan kepulauan masing-masing.
Tanpa mengulur waktu, tim formatur disepakati berjumlah 9 orang yang terdiri atas Ketua Umum terpilih KH Asep Saifuddin Chalim, dari unsur PBNU Kiai Mujib Qulyubi, H Saifullah dari Jawa Barat, H Johaner Sapri dari Sumatra, Asy'ari dari Sulawesi, Baiq Mulyani dari NTB, Agus dari Papua, Amr Ani Laksono dari DKI Jakarta, H Untung Surpadi dari Kalimantan. (Rof Maulana/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua