Kiai NU: Islam Larang Buang Sampah Sembarangan
NU Online · Kamis, 24 Januari 2019 | 16:20 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin menegaskan bahwa agama Islam melarang membuang sampah secara sembarangan. Sebabnya, selain dapat mencemari lingkungan, juga membahayakan kesehatan manusia.
Demikian dikemukakan Kiai Ishomuddin pada Forum Group Discussion (FGD) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (24/1) dengan tema "Konsep Islam tentang Pemeliharaan Lingkungan: Solusi Pengelolaan Sampah Plastik”.
“Membuang sampah secara sembarang itu termasuk dilarang oleh agama Karena selain mencemari lingkungan, juga membahayakan kesehatan manusia. Lebih-lebih apabila sampahnya sangat sulit diurai seperti sampah plastik yang sekarang bukan hanya mengotori darat tapi juga lautan,” kata Kiai Ishomuddin.
Ia mengemukakan, selain bertugas menyembah Allah, manusia juga menjadi khalifah di bumi, dan memakmurkannya. Oleh sebab itu, sambungnya, sudah seharusnya manusia memilihara lingkungan atau bumi.
“Menjaga lingkungan dari kerusakan dengan bergotong royong, bekerja sama dengan semua pihak untuk menyadarkan perilaku masyarkat agar sadar, jangan membuang sampah sembarangan, terutama sampah-sampah yang sulit terurai seperti sampah plastik,” terangnya.
Menurutnya, Allah sendiri berpesan dalam Al-Qur’an tentang larangan merusak bumi seperti dalam Surat Al-A’rof ayat 56 dan kerusakan di bumi akibat ulah manusia sebagaimana tertera dalam Surat Ar-Ruum ayat 41.
“Oleh karena itu, upaya-upaya untuk mengatasi persoalan kemanusiaan, termasuk di dalamnya pengotoran bumi dan perusakannya, tanah dan lautan itu menjadi tugas bersama semua pihak,” ucapnya.
Untuk itu, penanganan persoalan sampah plastik ini perlu dibahas secara serius di Munas NU agar kemudian dapat ditindaklanjuti pemerintah dan menjadi kepedulian semua pihak.
“Kita tidak bisa mendiamkan seseorang menimbulkan bahaya atas orang lain karena agama menyatakan La dlarara wala dirara, tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain,” jelasnya.
Sebagai informasi, persoalan sampah plastik akan menjadi bahasan pada Munas NU akhir Februari 2019 yang diselenggarakan di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo Kujangsari, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. (Husni Sahal/Ahmad Rozali)
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
Pemerintah Iran Respons Protes Ekonomi dan Kebebasan Sipil di Sejumlah Kota
3
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
4
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
5
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
6
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
Terkini
Lihat Semua