KPU: 1.113 TPS Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan, dan Susulan
Rabu, 28 Februari 2024 | 15:15 WIB

Gambar hanya ilustrasi. Potret seorang pemilih tengah mencoblos surat suara di TPS 077 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, 14 Februari 2024. (Foto: NU Online/Suwitno)
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa per Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 1.113 tempat pemungutan suara (TPS) telah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).
"Jumlah pemungutan suara ulang ada pada 738 TPS, kemudian yang melaksanakan pemungutan suara lanjutan ada 117 TPS, kemudian yang ketiga yang melaksanakan pemungutan suara susulan adalah 258 TPS," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada konferensi pers di Gedung KPU, Selasa (27/2/2024).
Ia menjelaskan bahwa persebaran daerah yang menyelenggarakan PSU, PSL, dan PSS meliputi 38 provinsi, 229 kabupaten/kota, serta 430 kecamatan dan 560 desa kelurahan. Kegiatan ini dilakukan pada 15-27 Februari 2024.
KPU juga mengumumkan bahwa rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah mencapai 70 persen.
Pemilu presiden dan wakil presiden
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.403 kecamatan atau 74,25 persen.
Sementara PPK yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 853 kecamatan atau 11,72 persen.
Lalu PPK yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di berjumlah 1.021 kecamatan atau 14,03 persen.
Pemilu legislatif anggota DPR
PPK yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di berjumlah 5.300 kecamatan atau setara 72,83 persen.
Sementara PPK yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 896 kecamatan 12,31 persen.
Kemudian PPK yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 1.081 kecamatan 14,86 persen.
Pemilu legislatif anggota DPD
PPK yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.348 kecamatan atau setara dengan 73,49 persen.
Lalu PPK yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 823 kecamatan atau setara dengan 11,31 persen.
Sementara PPK yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 1.106 Kecamatan 15,20 persen.
Pemilu legislatif anggota DPRD provinsi
PPK yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.282 kecamatan atau setara dengan 72,58 persen.
Kemudian PPK yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 871 Kecamatan atau setara dengan 11,31 persen.
Sementara PPK yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 1.124 kecamatan atau setara dengan 15,45 persen.
Pemilu legislatif anggota DPRD kabupaten/kota
PPK yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.265 kecamatan atau 72,79 persen.
Sementara PPK yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 830 kecamatan atau 11,48 persen.
Lalu PPK yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 1.138 kecamatan atau setara dengan 15,73 persen.
Terpopuler
1
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis via Jalur Darat dan Laut, Berangkat 26-28 Maret 2025
2
Kultum Ramadhan: Keutamaan Shalat Tarawih dan Witir di Bulan Ramadhan, Meraih Ampunan dan Pahala
3
Kultum Ramadhan: Rahasia Doa Mustajab di Bulan Puasa
4
Rumah Allah di Negeri Ginseng: Kisah Masjid Al-Ihsan Waegwan
5
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 155: Menghadapi Musibah dengan Keimanan dan Ketabahan
6
Investor Amerika Beri Masukan soal Danantara ke Presiden Prabowo
Terkini
Lihat Semua