Nasional

Kuota Sertifikasi Guru Agama Minim

Sabtu, 19 Mei 2012 | 12:02 WIB

Semarang, NU Online
Kuota sertifikasi guru agama di Jawa Tengah pada tahun 2012 belum memenuhi kebutuhan. Akibatnya sebanyak 16.000 guru agama belum tersertifikasi, sebab di tahun ini kuota baru 6.000 orang.<>

Sertifikasi tahap pertama berupa Uji Kompetensi Awal (UKA) digelar oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidik (LPTK) Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang dengan diikuti 3.600 guru pendidikan agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, SMK/SMA, dan SLB se-Jawa Tengah, Sabtu (19/5).

"Masih banyak guru agama yang belum tersertifikasi di Jateng, jumlahnya sampai 20.000 guru. Padahal target sertifikasi hanya sampai tahun 2014," ujar Ketua LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang, H Sujai. 

Menurut Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo ini kuota tambahan dilakukan atas dasar bahwa semua guru butuh standar kelayakan. Selain itu, masih banyak guru yang gajinya di bawah standar. Hal ini dilakukan sesuai dengan norma kesejahteraan, dan supaya guru bisa mendidik dengan maksimal sesuai dengan tugas guru yang memiliki empat standar kompetensi.

Provinsi Jawa Tengah, katanya, mempunyai jumlah guru agama yang belum tersertifikasi paling banyak di Indonesia. Di Jawa Timur tim LPTK dibagi dua tempat, di IAIN Sunan Ampel dan di UIN Malang. Sementara di Jateng hanya di IAIN Walisongo Semarang.

Sujai mengharapkan, nantinya mampu memberi masukan kompetensi guru tentang profesionalitas dan metode pembelajaran dan penguasaan materi. Hal ini menjadi dasar adanya PLPG supaya guru memiliki kompetensi profesional dan kompetensi paedagogis.


Redaktur      : Syaifullah Amin
Kontributor : Zakki Amali