Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infak dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dipercaya untuk menyalurkan zakat perusahaan dari Bank Mega Syariah dengan total 1 miliar rupiah.
<>
Menurut Direktur Eksekutif PP Lazisnu H. Amir Ma'ruf, penyerahan zakat tersebut secara simbolis diberikan oleh Direktur PT. Bank Mega Syariah Ir. Marjana, MBA kepada LAZISNU yang diwakilinya.
Zakat perusahaan itu, kata Amir, seperti tahun lalu diberikan Bank Mega Syariah pada acara buka puasa bersama di kediaman Choirul Tanjung, Jakarta. “Zakatnya sebesar 1 miliar rupiah,” katanya kepada NU Online ketika ditemui di kantor LAZISNU gedung PBNU, Jakarta, Kamis (24/7)
Amir menjelaskan, zakat ini akan disalurkan LAZISNU dalam dua kriteria distribusi. Separuh zakat akan disalurkan melalui program NUCare dan NUSmart seperti bantuan-bantuan langsung (immediate aid) dan tanggap bencana.
Sementara sisanya, lanjut dia, akan disalurkan melalu program NUPreneur dan NuSkill. Penyaluran jenis ini sifatnya program permodalan dan pendampingan usaha seperti bagi pedagang kaki lima dan usaha rumahan yang sudah berjalan selama ini. Serta NuSkill yaitu pembekalan ilmu-ilmu terapan yang diperuntukkan bagi anak-anak putus sekolah atau yang tidak dapat melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi.
“Sebenarnya LAZISNU ingin memperbanyak NUPreneur dan NuSkill, tapi kadang tidak bisa menolak untuk memberi bantuan yang mendesak seperti berobat dan bantua-bantuan kemanusiaan. Kita sering kewalahan,” jelasnya.
Menurut Amir, Bank Mega memercayai LAZISNU sebagai penyalur zakat sejak tahun 2010. Dari tahun ke tahun totalnya terus bertambah. “Apa yang kita lakukan itu kita laporkan dan mereka suka dengan apa yang kita lakukan,” katanya. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
5
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
Terkini
Lihat Semua