LBH Ansor Desak Pemerintah dan DPR Keluarkan Naskah Final UU Cipta Kerja
NU Online · Senin, 12 Oktober 2020 | 10:40 WIB
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Koordinator Bidang Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Muhammad Hamzah menyayangkan karena hingga hari ini, belum ada naskah final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah dan DPR.
“Namanya UU itu kalau memang sudah disetujui bersama, harus secepat mungkin (naskah finalnya dikeluarkan),” kata Hamzah, saat dihubungi NU Online melalui sambungan telepon, Senin (12/10) sore.
Hal tersebut, kata Hamzah, menimbulkan kesan bahwa yang dilakukan Pemerintah dan DPR dalam mengesahkan UU Cipta Kerja itu sangat terburu-buru. Bahkan ia menyebut, UU Cipta Kerja ini terkesan prematur dan seperti pesanan.
“Berdasarkan info yang saya dapat kenapa 5 Oktober disahkan itu karena 6 Oktober sampai November 2020, anggota DPR akan reses. Harusnya kalau memang belum selesai naskahnya, lebih baik ditunda. Daripada buru-buru disetujui,” tuturnya.
“Kita lagi nunggu naskah finalnya dulu. Kalau tidak ada yang aslinya, percuma lah,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua LBH Ansor H Abdul Qodir telah mendesak juga agar Presiden Joko Widodo dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.
“Hanya punya satu cara untuk pemerintah, khususnya presiden, menjawab aspirasi masyarakat ini yaitu terbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja ini,” jelas Qodir, dalam pemberitaan yang telah ditayangkan NU Online, pada Sabtu (10/10) lalu.
Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tersebut, menurut Qodir, adalah sesuatu yang saat ini diharapkan oleh para aktivis mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil yang dalam beberapa waktu belakangan melakukan demonstrasi sebagai bentuk penolakan.
Lebih lanjut, Qodir menyebut bahwa unjuk rasa serentak yang dilakukan dalam jumlah massa yang besar itu adalah ekspresi wujud kecintaan terhadap bangsa dan rakyat Indonesia.
“Mereka tidak mau bangsa dan rakyat di negeri ini semakin terpuruk kondisinya dan semakin sulit keadaannya di kemudian hari nanti,” tegas Qodir.
Diakuinya, saat ini LBH Ansor bersama kelompok masyarakat sipil lainnya sedang mengonsolidasikan kekuatan untuk mendesak agar presiden menerbitkan Perppu.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua