LD PBNU Tingkatkan Kapasitas Mental-Spiritual Para Da’i di Sultra
NU Online · Rabu, 18 November 2015 | 19:06 WIB
Kendari, NU Online
Penting untuk mengembangkan pemahaman yang komprehensif bahwa perbedaan adalah suatu keniscayaan. Karena itu bangsa Indonesia harus bijak menyikapi perbedaan tersebut. Sebagai da’i, kita harus menampilkan dakwah yang rahmatan lil alamin.<>
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Dakwah PBNU (LD PBNU), H Nurul Yakin Ishaq dalam kegiatan ‘Pelatihan Peningkatan Kapasitas Mental Spiritual Rohaniawan’ yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Selasa-Kamis (17-19/11).
Yakin menegaskan, pelatihan seperti ini perlu diteruskan dan ditingkatkan untuk mengader da'i-da'i yang memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang memadai sehingga dakwah yang disampaikan adalah dakwah yang menyejukkan, bukan yang menakutkan, dakwah yang menyenangkan bukan yang menegangkan, dakwah yang ramah bukan yang penuh amarah.
“Menegakkan amar ma'ruf dengan ma'ruf dan menjalankan nahi munkar juga dengan cara ma'ruf,” jelas Yakin melalui rilisnya.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan kerjasama antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Lembaga Dakwah PBNU. Pelatihan ini diikuti sekitar 40 orang da'i trans dari berbagai Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hadir juga sebagai narasumber H Masrukhin (Wakil Ketua LD-PBNU). Sementara dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi hadir Direktur Pengembangan Sosial Budaya Ir Arif Pribadi, beserta jajarannya H Haryono, dan Hj Arumdati (Kasubdit). Sementara dari Sultra hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs Armunanto. (Red: Fathoni)
Terpopuler
1
Dua Doa Khusus untuk Malam Nisfu Sya'ban Lengkap dengan Latin dan Artinya
2
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
3
Nisfu Sya'ban: Malam Pengampunan Segala Dosa, Kecuali 4 Hal
4
Jadwal Puasa Sunnah Selama Februari 2026
5
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
6
Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Sya'ban 1447 H hingga Lusa
Terkini
Lihat Semua