Palangkaraya, NU Online
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menargetkan lima hal sebagai capaian strategis dalam merespon dunia pendidikan. Lima target yang dimaksud telah melalui pembahasan matang dari para narasumber kompeten dalam sarasehan pendidikan.
Menurut salah seorang Ketua Pimpinan Pusat Pergunu Aris Adi Leksono, lima target tersebut nantinya menjadi semacam rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden RI atau pemerintah. Aris menjelaskan, selain target internal, Rakernas yang menghadirkan seluruh pimpinan wilayah dan pimpinan cabang ini juga berupaya mencapai target eksternal bagi dunia pendidikan.
“Target ini kita susun dan sepakati bersama kemudian akan kami sampaikan kepada Presiden,” ujar Aris, Sabtu (5/5) di lokasi Rakernas Pergunu di Asrama Haji Al-Mabrur Palangkaraya.
Lima target dalam Rakernas ke-2 Pergunu yang dimaksud ialah sebagai berikut:
1. Pergunu menginisiasi pembentukan Komisi/Badan Perlindungan Guru
2. Rumusan pembentukan Pergunu Center
3. Pelatihan Kader Penggerak Pergunu
4. Format Peningkatan Manajemen Mutu Sekolah
5. Advokasi kesejahteraan guru
Sekretaris Panitia Nasional Rakernas ke-2 Pergunu H Saepuloh, menyikapi persoalan kesejahteraan guru sebagai amanat Undang-Undang (UU). Ia menilai, saat ini terdapat gap tajam dari persoalan kesejahteraan guru ini.
“Padahal, beban mengajar mereka tidak berbeda yakni 24 jam per minggunya,” ungkap Saepuloh.
Ia menegaskan, sekarang dirinya sedang membahas amanat UU yang menggelontorkan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut belum ditambah setiap daerah yang memberikan pembiayaan untuk setiap sekolah.
Dan APBN dan APBD itu, sambung Saepuloh, hanya memberikan pembiayaan pendidikan kepada sekolah-sekolah umum dan negeri. Madrasah swasta dan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan yayasan terabaikan. Padahal kewajiban mengajar semua guru sama.
“Iya kalau yayasan besar, tapi kalau yayasan kecil bagaimana? Ini imbasnya ke output pendidikan yang tidak maksimal karena guru-guru kurang fokus disebabkan kesejahteraan belum terpenuhi,” terangnya.
Persoalan kesejahteraan tersebut menurut Saepuloh belum ditambah tantangan guru yang semakin tidak mudah. Karena kerap menghadapi persoalan hukum sebab anggapan melakukan kekerasan di sekolah.
“Sebab itu, inilah pentingnya kita menginisasi pembentukan Komisi/Badan Perlindungan Guru. Agar persoalan tidak serta merta selalu dibawah ke ranah hukum. Sebab guru merupakan profesi. Mestinya melalui sidang etik profesi dulu sehingga mewujudkan penyelesaian secara kekeluargaan,” urainya.
Rakernas ke-2 Pergunu ini dihadiri oleh pimpinan wilayah dari 34 provinsi, 232 PC Pergunu, sedangkan peserta terdaftar sekitar 350 anggota Pergunu. Sedangkan pembukaan kegiatan, Jumat (4/5) kemarin dipadati oleh 1.500 anggota Pergunu.
Kegiatan Rakernas ini dihadiri oleh Ketua Umum PP Pergunu KH Asep Saifuddin Chalim, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Ketua Dewan Pakar PP Pergunu H As’ad Said Ali.
Hadir juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama Suyitno, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki Hs, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Wali Kota Palangkaraya, dan pejabat-pejabat lainnya serta para stakeholders pendidikan. (Fathoni)