Jakarta, NU Online
Masyarakat Indonesia kini tengah mencari calon legislatif (caleg) yang amanah dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Masyarakat sudah letih dengan kinerja wakil rakyat yang jauh dari harapan.
<>
Demikian dikatakan oleh Katib Am PBNU KH Malik Madani ketika dihubungi NU Online, Selasa (7/5) siang.
“Kita mengharapkan warga negara yang ingin mencalonkan diri nanti memiliki komitmen dan kesadaran tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah yang dibebankan kepadanya,” tegas KH Malik Madani.
Tanggung jawab dan amanah itu, lanjut KH Malik Madani, merupakan satu masa'il yang dibahas dalam Sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Al-Waqi‘Iyyah pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, Munas dan Konbes NU di Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat, September 2012 lalu.
Komitmen caleg, sambung KH Malik, sering dipertanyakan warga. Lewat aneka media yang berkembang, warga Indonesia lebih mudah memantau calegnya setelah terpilih. Namun, mereka kerap kali dikecewakan wakilnya yang kerap mungkir dari janji yang diumbar saat masa kampanye.
Masalah ini dinilai penting sehingga NU memasukkannya dalam draf pembahasan dengan tajuk “Memilih Calon”. Pembahasan ini bagian dari kontribusi NU dalam mengawal aturan pemilihan wakil rakyat yang berlaku, kata KH Malik Madani.
Putusan Munas dan Konbes NU itu hanya bersifat seruan moral. NU tidak punya hak untuk melarang warga negara yang memenuhi persyaratan teknis untuk mencalonkan diri. Karena, pencalonan itu menjadi hak warga negara, tambah Kiai Malik.
Selebihnya, NU menyerahkan kepada KPU dan partai yang bersangkutan untuk menyeleksi bakal calon legislatif baik secara prosedur maupun integritas. Masyarakat pun tentunya harus mencermati benar calon legislatif yang akan mewakili aspirasi mereka, tandas KH Malik.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
6
Gelar Istighotsah, Gus Yahya Ajak Nahdliyin Niatkan Perjalanan ke Muktamar sebagai Ibadah
Terkini
Lihat Semua