MBG Libur Awal Ramadhan dan Idul Fitri, BGN Terapkan Skema Distribusi Pengganti
NU Online · Rabu, 18 Februari 2026 | 14:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal Ramadhan dan periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program di seluruh daerah.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa penyaluran MBG tidak dilakukan pada awal Ramadhan, yakni pada 18 hingga 22 Februari 2026. Penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian operasional selama masa ibadah puasa.
Distribusi MBG kemudian kembali dilaksanakan mulai 23 Februari 2026 dan tetap berjalan selama Ramadhan dengan pengaturan khusus, termasuk mempertimbangkan kondisi wilayah serta karakteristik penerima manfaat.
Selain pada awal Ramadhan, penghentian sementara MBG juga diterapkan saat libur Idul Fitri dan cuti bersama. Dadan menjelaskan bahwa pada 18 hingga 24 Maret 2026, penyaluran MBG dihentikan bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik.
Sebagai bentuk pengganti atas penghentian tersebut, BGN menyiapkan skema distribusi lebih awal yang dilakukan sebelum libur Idul Fitri dimulai.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat 20 Maret 2026,” jelasnya dalam keterangan yang dikutip NU Online Rabu (18/2/2026).
Dadan menerangkan bahwa paket bundling merupakan gabungan paket makanan kemasan sehat MBG yang diserahkan sekaligus untuk konsumsi beberapa hari. Namun, BGN menekankan adanya batas maksimal konsumsi demi menjaga keamanan pangan.
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
Meski terdapat penghentian sementara pada awal Ramadan dan Idul Fitri, BGN memastikan bahwa layanan MBG bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6–59 bulan, tetap berjalan penuh tanpa libur.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, penyaluran MBG tetap mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap.
Sebelumnya, pada libur Tahun Baru Imlek, yakni 16–17 Februari 2026, pendistribusian MBG juga dihentikan sementara sebelum kembali berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Terpopuler
1
LF PBNU: Hanya Amerika Utara Berpotensi Mulai Puasa 18 Februari 2026
2
Kemenag dan BMKG Siapkan 133 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1447 H
3
Perhitungan Hisab Kemenag, Hilal Ramadhan 1447 H di Bawah Ufuk
4
Meski Hilal di Bawah Ufuk, LF PBNU Imbau Perukyah NU Laksanakan Rukyatul Hilal Besok
5
Doa Rasulullah saw Mengawali Bulan Ramadhan
6
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026
Terkini
Lihat Semua