MUI Tegaskan Tiga Prinsip Bicara di Depan Publik
NU Online · Senin, 18 November 2019 | 10:45 WIB
Melihat hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa ada tiga prinsip yang harus dipegang oleh masyarakat ketika berbicara di hadapan khalayak. Pertama, katanya, apa yang disampaikan haruslah bernilai kebenaran.
“Berkenaan dengan bicara di umum yang perlu diperhatikan yang pertama adalah sebuah kebenaran,” kata KH Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI, kepada NU Online pada Senin (18/11).
Artinya, data, dalil, dan pengetahuan yang disampaikannya harus benar sesuai dengan fakta yang ada dan logis. Karenanya, pertanyaan Sukma terhadap peserta pada suatu seminar yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno menurutnya tidak tepat.
“Jadi, secara data atau dalil atau pengetahuan itu benar. maka, Sukma itu tidak benar secara keilmuan membandingkan nabi yang sudah tidak hidup dengan yang melakukan perbuatan di abad berikutnya setelahnya. Itu tidak benar,” jelasnya.
Terlebih, lanjutnya, Sukarno sendiri, sebagai seorang pejuang dan pahlawan kemerdekaan Indonesia, pun menghormati Al-Qur’an dan menghormati Nabi Muhammad SAW.
Di samping itu, lanjutnya, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan bagi orang yang berbicara di hadapan publik adalah tidak mengganggu atau menyakiti hati orang lain. Bahkan, harusnya dapat memberikan ketenangan kepada publik.
“Kedua, selain kebenaran adalah tidak menyinggung terhadap entitas atau perasaan orang lain. Jadi, kalau kita bicara usahakan yang bisa menenangkan, diterima dan tidak ada kelompok yang merasa dilukai direndahkan atau tersinggung dengan ucapan kita,” ujarnya.
Hal lain yang perlu dijadikan pegangan bagi orang yang berbicara di depan masyarakat umum adalah.harus memberikan pencerahan. “Ketiga, dianjurkan bicara di depan publik itu menginspirasi, pencerahan, meluruskan kepada yang lain,” kata kiai yang menamatkan studi doktornya di Universitas Malaya, Malaysia itu.
Terakhir, Kiai Cholil mengingatkan bahwa lisan ini sangat tajam. “Maka, lebih berhati-hati karena ucapan itu lebih tajam daripada pedang,” pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua