Munas NU 2025: Murur dan Tanazul Haji Boleh Dilakukan Jika Ada Udzur Syar'i dan Padat Jamaah
NU Online · Kamis, 6 Februari 2025 | 22:00 WIB
Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudhiyah Munas dan Konbes NU 2025, Kamis (6/2/2025) di Istora Senayan Jakarta. (Foto: NU Online/Suwitno)
Achmad Risky Arwani Maulidi
Kontributor
Jakarta, NU Online
Komisi Bahtsul Masail Maudhu'iyah merumuskan landasan teoritis terkait Murur dari Mina dan Tanazul dari Muzdalifah. Hal ini diungkapkan pimpinan sidang komisi tersebut KH Abdul Moqsith Ghazali di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Kiai Moqsith mengatakan, terkait konsep Murur sebetulnya telah dibahas dalam musyawarah terbatas jajaran Syuriyah PBNU pada tahun 2023-2024.
"Karena itu ketentuan yang disepakati di dalam Komisi Bahtsul Masail merupakan ratifikasi terhadap hasil Basul Masail Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," ungkapnya dalam Sidang Pleno kedua Munas-Konbes NU pada Kamis (6/2/2025).
Kiai Moqsith mengutarakan bahwa Murur dan Tanazul boleh dilakukan dengan syarat, pertama ada udzur syar'i dari jamaah. Termasuk udzur syar'i dalam hal ini ialah orang berisiko tinggi (risti), lansia, jamaah disabilitas, dan pendampingnya.
"Karena itu tidak dimungkinkan untuk diselenggarakan sepenuhnya mabit di Muzdalifah dan mabit di Mina," jelas Katib Syuriyah itu.
Lalu alasan lain yakni kapasitas dua tempat tersebut tidak sebanding dengan jumlah jamaah. Jika hal itu dibiarkan maka berpotensi menimbulkan madharat lebih besar.
"Yang kedua karena tempat dilaksanakannya mabit itu juga tidak memungkinkan, sangat padat," lanjutnya.
Dikabarkan, Murur dan Tanazul tanpa mabit ini akan diberlakukan pada oleh Kementerian Agama RI dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Munas-konbes NU 2025 kali ini mengusung tema Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat.
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
3
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
4
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
5
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
6
Khutbah Jumat: Media Sosial dan Ujian Kejujuran
Terkini
Lihat Semua