Nikah Siri Berdampak Besar Terjadinya KDRT
Senin, 7 Desember 2015 | 12:03 WIB
Boyolali, NU Online
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pernikahan tidak tercatat atau nikah siri akan berdampak besar terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan merugikan anak hasil pernikahan siri itu.
<>
"Kita sering berdiskusi dan menangani masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan penelanraran anak di hilir, tetapi kita tidak membicarakan hulunya yakni akibat dari nikah siri," kata Khofifah di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Senin dalam acara kongres IPNU-IPPNU.
Khofifah mengatakan nikah siri menjadi hulu penyumbang terbesar terhadap tingginya kasus KDRT dan kasus-kasus lain, menjadikan perempuan dan anak menjadi korbannya.
Selain itu, nikah siri, lanjut Mensos, membuat perempuan dan anak-anak menjadi pihak yang lebih dirugikan seperti membuat mereka tidak mendapatkan perlindungan administratif dari pemerintah.
Bahkan, perempuan yang mengalami keretaan dalam rumah tangga dilihat dari jumlah kasus perceraian, sekitar 75 persen gugat cerai dilakukan oleh pihak perempuan.Â
Menurut dia, dampak nikah siri antara lain anak kesulitan mendapatkan akte kelahiran. Jika mereka dapat berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), akte akan dinisbahkan ke pihak ibunya dan ini akan menjadi beban psikologis bagi anak ketika beranjak dewasa. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Alasan NU Tidak Terapkan Kalender Hijriah Global Tunggal
2
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
3
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Amalan Persiapan kangge Mapag Wulan Ramadhan
5
Khutbah Jumat: Optimisme Adalah Kunci Kesuksesan
6
Hukum Trading Crypto dalam Islam: Apakah Crypto Menguntungkan atau Berisiko?
Terkini
Lihat Semua