Nonaktif Dulu dari NU Bagi Calon dan Tim Sukses Pilkada
NU Online · Rabu, 31 Agustus 2016 | 14:01 WIB
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal PBNU H. Helmy Faishal Zaini mengimbau jika ada pengurus struktural di PCNU, PWNU atau PBNU untuk mengajukan surat nonaktif terlebih dulu ketika mencalonkan diri menjadi gubernur atau wakil gubernur, buppati atau wakil bupati. Hal yang sama berlaku juga bagi pengurus NU yang terlibat dalam tim sukses calon.
Hal itu, menurut Helmy, sebagai upaya NU untuk menghindari conflict of interest bagi warga NU yang memiliki hak pillih. “Nonaktif dulu agar tidak terjadi conflict interest di warga NU,” katanya selepas rapat perdana peringatan Hari Santri Nasional di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurut dia, NU tidak melarang warga dan pengurusnya untuk berkiprah di politik, tapi NU memiliki aturan main yang harus ditaati pengurusnya. Nonaktif sebagai salah satu cara untuk memfasilitasinya.
Hal itu, sambungnya, diberlakukan karena warga NU pasti tidak berada dalam satu calon. Nonaktif terlebih dahulu supaya tidak terjadi konflik kepentingan di antara sesama warga NU. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
6
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
Terkini
Lihat Semua