NU Kembali Tegaskan Pancasila
NU Online Ā· Ahad, 16 September 2012 | 12:02 WIB
Cirebon, NU Online Ā
Nahdlatul Ulama kembali menegaskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah final.<>
Hal itu mengemuka pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di komisi Komisi Bahtsul Masail Diniyah -Maudluāiyah, di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
Katib Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir sebagai narasumber memaparkan makalah āNegara Pancasila dalam Perspektif Islam.ā
Menurutnya, dalam pandangan Islam, sistem pemerintahan masuk dalam kategori wasilah (media), bukan ghayah (tujuan). Sedangkan apa yang masuk dalam kategori ghayah adalah ditegakkannya kesejahteraan dan kemakmuran yang berkeadilan dan berketuhanan.
āKarenanya menjadi masuk akal jika dalam teks wahyu, sistem pemerintahan itu tidak disebutkan secara tersurat dan terperinci. Sebaliknya, teks wahyu banyak berbicara dalam soal negara dan pemerintahan ini secara makro dan universal.ā
Hal ini, sambung Kiai Afifi, seperti tercermin dalam prinsip-prinsip umum tentang syura (permusyawaratan), āadalah (keadilan), musawat (persamaan), dan hurriyyah (kebebasan).
āKalau begitu, maka negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya, tidak menjadi persoalan. Meski negara Indonesia bukanlah negara Islam, tetap sah menurut Islam.ā
Dalam muktamar NU di Situbondo, sambung Kiai Afif, Pancasila bukanlah agama dan tidak bisa menjadi acuan dalam beragama. Dengan kata lain Pacasila bukanlah syariat. Atau sebaliknya.
Para alim ulama dari seluruh Indonesia menyepakati apa yang dipaparkan narasumber. Misalnya KH Cecep dari Jawa Barat. āSepakat,ā ujarnya ākita tidak perlu mendirikan negara Islam. Tapi cukup dengan negara Pancasila.
KH Imran dari Sumatera Selatan menyatakan hal serupa. āPada intinya, kami dari Sumsel setuju dengan apa yang disampaikan beliau. Mohon keputusan yang diampil sesuai dengan syarāi.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis Ā : Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua