Operasi Freeport di Papua Lanjut, Walhi: Krisis dan Derita Warga Bersambung
NU Online · Senin, 23 Februari 2026 | 16:30 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (FI) hingga umur cadangan tembaga dan emas di Papua dinilai akan memperpanjang krisis ekologis dan derita warga di Tanah Papua.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai kebijakan tersebut hanya melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif tanpa memastikan pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat adat Papua. Ambisi pemerintah menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi—dengan janji pembangunan fasilitas sosial serta peningkatan pendapatan negara—dianggap tidak sebanding dengan risiko berlanjutnya krisis ekologis dan kemanusiaan di Papua.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring menyebut pemberian kontrak hingga seumur cadangan melalui MoU tersebut sebagai bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di tanah Papua. Menurutnya, MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menutup ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun.
“Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” ujar Boy kepada NU Online, Ahad (22/2/2026).
Nirpartisipasi dalam Proses Perpanjangan Freeport
Boy melanjutkan, proses MoU yang akan menjadi dasar penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport dilakukan secara tertutup dan tidak transparan. Ia menilai pemerintah tidak membuka ruang partisipasi bermakna bagi berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua dalam proses tersebut. Sikap ini, kata dia, kembali menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada PT Freeport.
Menurut Boy, pemerintah seolah menjadi juru bicara sekaligus perpanjangan tangan kepentingan investasi. Ia menilai pemerintah tidak menempatkan diri sebagai bagian dari Papua yang berpihak kepada warga adat, orang asli Papua, serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun terdampak eksploitasi sumber daya alam.
“Alasan tersebut merupakan alasan yang paling rasional menunjukkan mengapa Walhi menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport. Kondisi yang jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” katanya.
Dalam catatan Walhi, aktivitas pertambangan Freeport di Papua telah menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan, mulai dari pencemaran sungai akibat limbah tailing hingga praktik represif yang disebut menyingkirkan serta memutus relasi sakral antara orang asli Papua (OAP) dan alamnya.
“Dampak buruk secara ekologis dan sosial yang dialami Masyarakat Adat Suku Amungme dan Kamoro tidak pernah dipertimbangkan pemerintah. Alam Papua sekadar diposisikan sebagai objek monetisasi oleh pemerintah,” ucap Boy.
Walhi juga mencatat, dalam lima tahun terakhir (2019–2025), operasional PT Freeport Indonesia berulang kali memicu dugaan pelanggaran lingkungan hidup serius di Papua Tengah. Sejak 2019, pembuangan sekitar 200.000 ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona disebut menyebabkan peningkatan kadar tembaga di wilayah muara.
Baca Juga
Demo Tuntut Freeport Terus Berlangsung
“Memasuki 2023, operasional PT Freeport Indonesia melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK), sementara risiko longsor yang meningkat hingga 15-20 persen, kemudian terlihat nyata melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025,” ujar Boy.
“Dampaknya terhadap masyarakat juga semakin berat, hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro menurun hingga 60 persen sebagai akibat pencemaran sungai, sementara kasus ISPA meningkat 12 persen di Mimika,” lanjutnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
2
Innalillah, Ulama Mazhab Syafii asal Suriah Syekh Hasan Hitou Wafat dalam Usia 83 Tahun
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Kultum Ramadhan: Lebih Baik Sedikit tapi Istiqamah
5
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
6
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
Terkini
Lihat Semua