Organisasi Pers Desak Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan 'Londo Ireng' yang Dikaitkan dengan Wartawan
NU Online Ā· Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Sejumlah organisasi pers dan jurnalis mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menyebut istilah londo ireng dalam pidato Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang dinilai dikaitkan dengan profesi jurnalis.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yangĀ diterimaĀ NU OnlineĀ pada Sabtu (25/7/2026).
Pernyataan itu ditandatangani oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).
Dalam pidato pada puncak peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), Presiden Prabowo menyatakan bahwa "londo ireng" masih ada hingga saat ini dan mengaitkannya dengan pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan Indonesia. Dalam bagian pidato yang sama, Presiden juga menyinggung wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dinilai terus menyebarkan narasi negatif tentang Indonesia.
Koalisi organisasi pers menilai penggunaan istilah tersebut merendahkan, mengecilkan, dan mendelegitimasi profesi jurnalis. Menurut mereka, istilah londo ireng memiliki konotasi sebagai pihak yang berkhianat, membelot, atau lebih membela kepentingan asing daripada kepentingan bangsanya sendiri.
Dalam pernyataan itu dijelaskan bahwa secara historis istilah londo ireng merupakan sebutan peyoratif bagi orang Indonesia yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau bekerja untuk kepentingan kolonial. Di sejumlah daerah, istilah tersebut juga digunakan untuk menyebut "antek penjajah", "kolaborator", atau pihak yang dianggap lebih mengutamakan kepentingan asing dibandingkan kepentingan nasional.
Mereka menilai pernyataan Presiden bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengamanatkan negara untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara bebas, aman, profesional, dan bertanggung jawab.
Koalisi juga menyatakan tuduhan terhadap profesi jurnalis tidak berdasar karena wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menurut mereka, fungsi utama jurnalis adalah menyampaikan fakta kepada publik, bukan melayani kepentingan pihak tertentu.
Lebih lanjut, organisasi-organisasi tersebut menilai pernyataan Presiden berpotensi mengganggu iklim kebebasan pers dan demokrasi, terutama ketika media menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah melalui pemberitaan yang kritis.
Mereka juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya yang dinilai menunjukkan sikap kurang bersahabat Presiden terhadap jurnalis, termasuk insiden ketika wartawan diminta keluar saat Presiden berpidato.
"Alih-alih memperbaiki kebijakan yang dikritik, pemerintah lebih suka menyerang jurnalis. Padahal kritik adalah hal wajar di negara demokrasi dan jurnalis memang berperan sebagai anjing penjaga dan menjadi corong publik," demikianĀ pernyataanĀ tersebut..Ā
Dalam pernyataan bersama itu, organisasi pers menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah, yaitu:
- Presiden Prabowo Subianto diminta menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.
- Presiden dan seluruh jajaran pemerintah diminta menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, serta narasi negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
- Pemerintah diminta menjamin keselamatan jurnalis serta memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.
- Presiden dan pemerintah didesak menunjukkan kepemimpinan yang demokratis serta menghormati kebebasan pers.
Terpopuler
1
Maju Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yusuf Soroti Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Pesantren
2
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan Antara Percaya Takdir dan Tuntutan Menjaga Kesehatan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kesehatan dengan Berolahraga, Ikhtiar Menjaga Amanah dari Allah
4
Gus Rozin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Bawa Misi Benahi Organisasi
5
Kongres Umat Islam Indonesia Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasikan Ekonomi Umat
6
Prabowo Tuding Masih Ada Londo Ireng dengan Wajah Wartawan hingga LSM
Terkini
Lihat Semua