Nasional

PBNU Imbau Perayaan Idul Fitri 1442 H Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 11 Mei 2021 | 11:35 WIB

PBNU Imbau Perayaan Idul Fitri 1442 H Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengabarkan bahwa 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sehingga ibadah puasa Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari. PBNU juga mengimbau kepada Nahdliyin agar dalam perayaan Idul Fitri tetap mematuhi protokol kesehatan.


“Kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) dan umat Islam kami sampaikan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dengan penuh sukacita dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Selasa (11/5).


Kiai Said juga menyampaikan mohon maaf lahir batin serta berharap ibadah puasa dan seluruh rangkaian ibadah lainnya diterima Allah, serta amaliyah-amaliyah bulan Ramadhan dapat berlanjut di bulan-bulan setelahnya.


Taqabballahu minna wa minku kulla jami’an wa antum bi khair, mohon maaf lahir batin. Semoga ibadah puasa kita dan rangkaian ibadah lainnya selama bulan Ramadhan diterima Allah dan semoga pula amaliyah bulan Ramadhan bisa berlanjut pada bulan-bulan berikutnya,” ucap Pengasuh Pesantren Luhur Al Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan ini.


Selain itu, PBNU juga mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing. Kecuali bagi warga daerahnya telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 setempat sebagai zona hijau, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan.


“Kami mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin agar melaksanakan shalat Ied 1442 H, di rumah masing-masing. Kecuali kalau daerah itu dianggap oleh Satgas Covid-19 sebagai zona hijau boleh dilakukan di masjid, itupun dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” imbaunya.


Ikhbar atau pengabaran 1 Syawal 1442 H didasarkan atas rukyatul hilal Lembaga Falakiyah (LF) PBNU yang tidak berhasil melihat hilal pada Selasa (11/5) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H. Karenanya, Ramadhan 1442 H diberlakukan istikmal atau disempurnakan menjadi 30 hari.


LF PBNU melaksanakan rukyatul hilal pada kali ini di 49 titik di seluruh Indonesia guna memenuhi metode pentapan awal bulan kalender Hijriyah yang berterima di Nahdlatul Ulama. Pelaksanaan rukyatul hilal ini bertumpu pada protokol Kesehatan yang telah disusun LF PBNU sehingga mobilitas kerumunan massa dibatasi. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad