PBNU Keluarkan Edaran Resmi Terkait Peringatan Harlah Ke-99 NU pada 16 Rajab
NU Online · Rabu, 9 Februari 2022 | 16:15 WIB
Syifa Arrahmah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat edaran resmi, instruksi menyemarakan puncak peringatan hari lahir (Harlah) ke-99 Nahdlatul Ulama (NU) pada pada Rabu (9/2/2022).
Surat itu, diperuntukkan kepada seluruh jajaran pengurus NU di masing-masing wilayah, cabang, hingga cabang istimewa yang berdomisili di luar negeri.
“Dalam rangka menyemarakkan puncak peringatan harlah ke-99 NU pada 16 Rajab 1443 H (17 Februari 2022), PBNU dengan ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mengikuti gelaran acara harlah tersebut,” terang Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam surat edaran resmi itu.
Berikut ini beberapa instruksi tertulis dalam surat keterangan resmi tertandatangan Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf.
Pertama, mengikuti agenda puncak peringatan harlah ke-99 NU yang diselenggarakan pada Kamis (17/2/2022) pukul 19.00-21.00 WIB melalui zoom meeting (ID dan Passcode akan diinformasikan menyusul) dan atau live steaming melalui channel YuoTube TVNU.
Kedua, menyerukan kepada seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC), Ranting, dan Anak Ranting NU agar menggelar kegiatan istighosah dan tahlil di tempat masing-masing dalam menyemarakkan acara harlah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Ketiga, memasang bendera NU di seluruh fasilitas kantor, lembaga pendidikan, pondok pesantren, masjid, mushala, rumah sakit, klinik, dan amal usaha NU lainnya selama satu pekan, terhitung mulai 14-20 Februari 2022.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
4
PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
5
P2G Soroti PHK Massal Guru akibat Pemangkasan Transfer Daerah untuk MBG
6
Rencana Kenaikan BBM Subsidi, MTI Usul Pemerintah Siapkan Transportasi Umum Murah
Terkini
Lihat Semua