Nasional

PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012

Kamis, 8 November 2012 | 04:44 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menindaklanjuti berbagai keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang digelar di Cirebon pada pertengahan September lalu. Proses tindak lanjut akan melibatkan tim khusus. 

<>

Hal ini tampak dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di kantor PBNU, Rabu (7/11), yang dihadiri Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh, Wakil Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali.

Menurut Sekretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merealisasikan sejumlah rekomendasi Munas, terutama menyangkut revisi undang-undang (UU) dan rancangan undang-undang (RUU).

Tim khusus yang dipimpin Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Ketua PBNU Prof Maksum ini akan bekerja hingga ke tingkat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Munas NU menemukan banyak pasal dalam UU ataupun RUU yang tak sejiwa dengan Khittah Indonesia 1945. 

Rencananya, PBNU juga akan proaktif menyosialisasikan hasil Munas NU kepada masyarakat luas, termasuk parakader NU yang tersebar di beragam posisi. “Kader-kader NU yang di partai, professional, akademisi, birokrat,” tambah Wakil Ketua Umum PBNU. 


Penulis: Mahbib Khoiron