PBNU Tindaklanjuti Hasil Munas-Konbes NU 2012
NU Online · Kamis, 8 November 2012 | 04:44 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menindaklanjuti berbagai keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang digelar di Cirebon pada pertengahan September lalu. Proses tindak lanjut akan melibatkan tim khusus.
<>
Hal ini tampak dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di kantor PBNU, Rabu (7/11), yang dihadiri Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh, Wakil Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali.
Menurut Sekretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merealisasikan sejumlah rekomendasi Munas, terutama menyangkut revisi undang-undang (UU) dan rancangan undang-undang (RUU).
Tim khusus yang dipimpin Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Ketua PBNU Prof Maksum ini akan bekerja hingga ke tingkat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Munas NU menemukan banyak pasal dalam UU ataupun RUU yang tak sejiwa dengan Khittah Indonesia 1945.
Rencananya, PBNU juga akan proaktif menyosialisasikan hasil Munas NU kepada masyarakat luas, termasuk parakader NU yang tersebar di beragam posisi. “Kader-kader NU yang di partai, professional, akademisi, birokrat,” tambah Wakil Ketua Umum PBNU.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua