Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menindaklanjuti berbagai keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 yang digelar di Cirebon pada pertengahan September lalu. Proses tindak lanjut akan melibatkan tim khusus.
<>
Hal ini tampak dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di kantor PBNU, Rabu (7/11), yang dihadiri Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh, Wakil Rais Aam PBNU KH A Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali.
Menurut Sekretaris Jendral PBNU Marsudi Syuhud, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merealisasikan sejumlah rekomendasi Munas, terutama menyangkut revisi undang-undang (UU) dan rancangan undang-undang (RUU).
Tim khusus yang dipimpin Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi dan Ketua PBNU Prof Maksum ini akan bekerja hingga ke tingkat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Munas NU menemukan banyak pasal dalam UU ataupun RUU yang tak sejiwa dengan Khittah Indonesia 1945.
Rencananya, PBNU juga akan proaktif menyosialisasikan hasil Munas NU kepada masyarakat luas, termasuk parakader NU yang tersebar di beragam posisi. “Kader-kader NU yang di partai, professional, akademisi, birokrat,” tambah Wakil Ketua Umum PBNU.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
4
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
5
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
6
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
Terkini
Lihat Semua