Nasional

PBNU Undang Mantan Sekjen PKB, Tindak Lanjuti Hasil Rapat Pleno 2024

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:00 WIB

PBNU Undang Mantan Sekjen PKB, Tindak Lanjuti Hasil Rapat Pleno 2024

Pertemuan Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni (tengah) bersama jajaran PBNU, dengan Mantan Sekjen PBNU Lukman Edy (kedua dari kanan) di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menindaklanjuti hasil Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan akhir pekan lalu, Sabtu-Ahad (27-28/7/2024). 


Sebagamana diketahui Rapat Pleno tersebut menghasilkan beberapa poin, di antaranya memberikan mandat kepada Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum H Amin Said Husni untuk bertugas mendalami hubungan PBNU dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini. Dalam menjalankan tugasnya, mereka akan berdiskusi dengan sejumlah tokoh yang pernah dan sedang aktif di PKB.


Pertama kali bertugas, Amin mengundang mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, pada Rabu (31/7/2024).


Pada pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, Amin didampingi Ketua PBNU Umarsyah, Katib Syuriyah PBNU H Ikhsan Abdullah, dan Wakil Sekretaris Jenderal H Sulaiman Tanjung.


Selepas pertemuan, Lukman Edy menjelaskan hal-hal yang diketahuinya tentang hubungan PKB dengan PBNU. Menurutnya, partai tersebut jelas lahir dari rahim Nahdlatul Ulama. Oleh sebab itu, keduanya tak bisa dipisahkan. 


Undangan ini, menurutnya, sebagai upaya PBNU untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengambilan keputusan sikap nanti. “Saya kira PBNU mencari keterangan sebanyak-banyak itu dalam rangka untuk mengambil sikap pada akhirnya apa yang harus mereka lakukan. Entah ada mediasi atau memanggil PKB, memanggil Ketua Umum PKB,” katanya.


Senada, Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr atau Kominfo PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib menyampaikan bahwa undangan kepada Lukman Edy itu sebagai upaya tim dalam mengumpulkan data. “Diharapkan bisa mengumpulkan keterangan yang lengkap untuk memperkaya data-data yang dimiliki tim,” katanya.


Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB H Jazilul Fawaid menyebut Lukman tidak memberikan keterangan atau pemberitahuan kepada PKB mengenai kedatangannya ke PBNU, sebagaimana dilansir Kompas.com.


Selain tentang mandat tersebut, Rapat Pleno PBNU menghasil beberapa keputusan, yaitu pertama, rencana strategis sebagai fondasi dan desain bagi perkembangan organisasi yang koheren dan menyeluruh hingga tiga tahun ke depan.


Kedua, memutuskan desain strategi transformasi digital NU beserta dengan model platformnya yang diberi nama Digitalisasi Data dan Layanan NU (Digdaya NU).


Ketiga, memutuskan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) sebagai wahana pendidikan kader NU tingkat tinggi yang akan dimulai pada Agustus 2024.


Keempat, mengatur kebijakan terkait penyelenggaraan pengkaderan, konferensi,  kerja sama, pelantikan kepengurusan, dan hal administratif lainnya.


Kelima, penugasan kepada LP Ma’arif NU dan RMI NU untuk menyelidiki lebih dalam terhadap adanya laporan bahan ajar yang memuat narasi keliru terkait sejarah berdirinya NU.