Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panitia Kerja BPIH untuk Haji 2025
Kamis, 2 Januari 2025 | 17:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah dan DPR bersepakat untuk segera membentuk Panita Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini dibahas bersama dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Komisi VIII DPR RI.
Rapat di Komplek Parlemen Senayan ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wamenag Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag.
"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI bersepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji Rl, dan secepatnya akan memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail," kata Marwan Dasopang, Senin lalu.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui penggunaan uang muka yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membayar pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar Saudi Arabia Riyal (SAR) 159.250.390. Biaya ini dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan harga rata-rata tenda perjemaah sebesar SAR 783,25.
Menag Nasaruddin mengungkapkan bahwa dirinya dan jajaran akan bergerak cepat memrosesnya. "Hari ini kita bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Maka kami lega. Tentu kami bisa mematok tempat itu untuk tidak lagi ditawar atau diambil oleh negara lain," kata Menag.
"Tugas-tugas berikutnya akan kita selesaikan pada rapat Panja yang akan datang," tambahnya.
Menag juga menyatakan komitmennya untuk memberantas penyimpangan yang dilakukan di tanah suci walaupun di tanah air dalam rangka penyelenggaraan haji.
"Pemerintah akan berusaha setegas-tegasnya untuk tidak menoleranai segala macam penyimpangan yang dilakukan siapapun di tanah suci maupun di Indonesia. Mari kita instropeksi. Jangan ada yang pernah membisniskan rukun Islam," tegas Menag.
Terpopuler
1
PWNU Jabar Keluarkan Surat Edaran: Larang Pengurus JATMAN Ikut Kegiatan PATMAN
2
Khutbah Jumat: Mengawali Tahun Baru dan Rajab dengan Peningkatan Spiritual
3
Ketua Umum PBNU Respons Wacana Libur Selama Ramadhan untuk Anak Sekolah
4
Pergunu Tanggapi Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan: Pemerintah Perlu Optimalkan Pembelajaran Informal
5
Khutbah Jumat: Cara Mendidik Anak ala Luqman Al-Hakim
6
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, dari Februari ke Maret 2025
Terkini
Lihat Semua