Nasional

Pemerintah Terima Hibah Kapal Patroli dari Jepang untuk Perkuat Keamanan Laut

NU Online  ·  Rabu, 11 Februari 2026 | 07:30 WIB

Pemerintah Terima Hibah Kapal Patroli dari Jepang untuk Perkuat Keamanan Laut

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Komisi I DPR RI menyepakati penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) berupa kapal patroli dari Pemerintah Jepang setelah menggelar rapat tertutup bersama Kementerian Pertahanan RI.


Hibah tersebut diberikan melalui skema Official Security Assistance (OSA) dan akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengamanan wilayah perairan Indonesia.


Kesepakatan itu mencakup hibah senilai sekitar 1,9 miliar yen Jepang atau setara Rp205 miliar pada tahun ini. Pemerintah menilai dukungan tersebut strategis bagi peningkatan kapasitas TNI Angkatan Laut, terutama dalam menjaga wilayah maritim Indonesia yang luas dan memiliki tingkat kerawanan tinggi.


Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa hibah kapal patroli dari Jepang bukanlah yang pertama. Pada tahun sebelumnya, Indonesia juga telah menerima dua unit kapal melalui skema serupa dengan nilai hibah mencapai 1 miliar yen Jepang.


“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar Japanese Yen. Tahun ini, kita juga mendapatkan 1,9 miliar Japanese Yen,” kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).


Donny menuturkan, dari sisi operasional, kapal patroli tersebut memiliki karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan pengamanan perairan nasional. Kecepatan dan kelincahan kapal dinilai efektif untuk mendukung patroli laut, khususnya di wilayah rawan pelanggaran.


Selain aspek operasional, ia menekankan bahwa hibah tersebut memberikan keuntungan dari sisi anggaran negara. Kapal diterima tanpa membebani APBN karena bersifat hibah dan digunakan untuk kepentingan non-kombatan. Kerja sama ini juga dipandang sebagai bagian dari penguatan hubungan pertahanan antara Indonesia dan Jepang.


“Intinya kita tadi sepakat Pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah ini,” ucap dia.


Menurut Donny, nilai hibah 1,9 miliar yen tersebut setara dengan pengadaan sekitar tiga hingga empat unit kapal patroli. Kapal-kapal tersebut memiliki spesifikasi panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, serta kecepatan maksimal hingga 40 knot.


“Itu kapal patroli dengan kecepatan bisa sampai 40 knots,” jelas dia.


Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memastikan bahwa seluruh prosedur dan mekanisme penerimaan hibah telah dipenuhi dan mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi di DPR. Ia menegaskan, bantuan dari Jepang tidak bersifat mengikat maupun memengaruhi kedaulatan kebijakan Indonesia.


“Kalau bahasa sederhana, kalau kita dibantu kita senang. Tetapi yang kita underline adalah jangan sampai bantuan ini mendikte,” kata Utut.


Utut menambahkan, tahapan selanjutnya adalah membawa persetujuan hibah tersebut ke rapat paripurna DPR RI. Setelah mendapatkan pengesahan, kapal patroli akan diserahkan kepada pemerintah untuk kemudian dioperasionalkan oleh TNI Angkatan Laut.


“Mekanisme selanjutnya adalah di Paripurna. Nah, setelah itu baru barang biasanya menggelinding ke sini dan bisa digunakan. Nanti tentu Kementerian yang mengatur, biasanya kalau kapal ya ke Angkatan Laut,” jelas Utut.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang