Jember, NU Online
Tidak tuntasnya penanganan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri khususnya mereka yang bekerja di sektor non formal cukup memprihatinkan. Agar masalah penyumbang devisa dapat tertangani dengan baik, maka perlu penanganan yang simultan.
<>
Hal itulah yang menjadi keprihatinan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) NU. Ketua Umum Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori kepada NU Online memaparkan sejumlah fakta bahwa masih banyak penanganan buruh yang cenderung parsial.
"Padahal andai semuanya berjalan sesuai aturan, tidak akan ada yang dirugikan," katanya saat berkunjung ke Jember (25/12).
Aturan yang dimaksud adalah semua elemen bisa melaksanakan aturan yang berlaku, yakni pihak kepolisian, Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Luar Negeri. Yang juga tidak kalah penting adalah pihak penyedia TKI.
"Persyaratan tingkat pendidikan minimal, usia serta sertifikat kelayakan yang telah ditetapkan hendaknya bisa dipenuhi dengan baik," kata mantan Wakil Sekjend PBNU ini.
Karena ini di banyak kesempatan, Syaiful Bahri kerap mengingatkan hal ini kepada kalangan yang berhubungan langsung dengan TKI.
"Tanpa pendekatan yang simultan, TKI akan terus menimbulkan masalah," ungkapnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Saifullah
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
5
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
6
Khutbah Jumat: Mari Tingkatkan Kualitas dari Ibadah Personal Menuju Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua