Jember, NU Online
Tidak tuntasnya penanganan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri khususnya mereka yang bekerja di sektor non formal cukup memprihatinkan. Agar masalah penyumbang devisa dapat tertangani dengan baik, maka perlu penanganan yang simultan.
<>
Hal itulah yang menjadi keprihatinan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) NU. Ketua Umum Sarbumusi, Syaiful Bahri Anshori kepada NU Online memaparkan sejumlah fakta bahwa masih banyak penanganan buruh yang cenderung parsial.
"Padahal andai semuanya berjalan sesuai aturan, tidak akan ada yang dirugikan," katanya saat berkunjung ke Jember (25/12).
Aturan yang dimaksud adalah semua elemen bisa melaksanakan aturan yang berlaku, yakni pihak kepolisian, Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Luar Negeri. Yang juga tidak kalah penting adalah pihak penyedia TKI.
"Persyaratan tingkat pendidikan minimal, usia serta sertifikat kelayakan yang telah ditetapkan hendaknya bisa dipenuhi dengan baik," kata mantan Wakil Sekjend PBNU ini.
Karena ini di banyak kesempatan, Syaiful Bahri kerap mengingatkan hal ini kepada kalangan yang berhubungan langsung dengan TKI.
"Tanpa pendekatan yang simultan, TKI akan terus menimbulkan masalah," ungkapnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Saifullah
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh Sarankan Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat yang Ikut Campur Muktamar Ke-35 NU
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
4
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
Terkini
Lihat Semua