Nasional

Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Besaran Gaji Petugas KPPS Pilkada 2024

Selasa, 17 September 2024 | 19:00 WIB

Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Besaran Gaji Petugas KPPS Pilkada 2024

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita: suasana petugas KPPS sedang bekerja dalam Pemilu 2024 di TPS 001, Kelurahan Leteh, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (Foto: NU Online/Aldi)

Jakarta, NU Online

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dibuka sejak Selasa (17/9/2024) hari ini hingga 28 September 2024 mendatang.


KPPS merupakan petugas yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Setiap KPPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk seorang ketua yang juga merangkap sebagai anggota dan enam anggota lainnya. Calon pendaftar KPPS Pilkada 2024 harus berusia antara 17 hingga 55 tahun pada hari pemungutan suara.


PPS mulai membentuk KPPS sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU untuk memastikan kelancaran pemungutan suara pada Pilkada, 27 November 2024.


Adapun jadwal hingga cara dan syarat pendaftaran menjadi petugas KPPS tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024.


Jadwal Pembentukan KPPS Pilkada 2024


Pendaftaran calon KPPS: 17-21 September 2024

Penerimaan pendaftaran: 17-28 September 2024

Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

Pengumuman hasil administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

Tanggapan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

Penetapan dan pelantikan KPPS: 7 November 2024

Masa kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024


Gaji KPPS Pilkada 2024

Gaji atau honorarium untuk petugas KPPS pada Pilkada 2024 tertuang dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 pada 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.


Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan

Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan

Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan


Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dapat dilihat melalui laman KPU kabupaten atau provinsi masing-masing.