Pengalaman Lakpesdam Bela Hak-hak Masyarakat Terdiskriminasi
NU Online · Selasa, 14 April 2015 | 04:30 WIB
Batam, NU Online
Persoalan masyarakat yang terdiskriminasi tidak bisa diselesaikan melalui diskusi, FGD dan seminar. Pertama-tama, kelompok masyarakat yang terdiskriminasi harus berbaur dengan masyarakat umum melalui berbagai sarana dan kegiatan. Setelah itu barulah bicara hak dan kewajiban.<>
“Perlu dilokalisir dulu problemnya karena setiap wilayah berbeda-beda masalahnya. Setelah itu kita ciptakan sarana agar mereka (masyarakat terdiskriminasi) bisa berbaur dengan masyarakat umum. Bisa berupa kegiatan olah raga bersama, pengolahan sampah bersama, atau apapun,” kata Ufi Ulfiyah Manajer Riset dan Kajian PP Lakpesdam NU di sela persiapan Rakesnas V di Batam, Selasa (14/4).
Setelah berbaur, pelan-pelan masyarakat diajak berbincang mengenai banyak hal. Dalamhal terjadi diskriminasi, belum tentu pihak mayoritas yang bersalah. Bisa jadi pihak minoritas yang cenderung ekslusif dan memisahkan diri.
“Setelah masyarakat berbaur dan berdialog satu sama lain, baru kita melakukan advokasi. Dan advokasi kita terutama berbasis kewargaan, seperti kepemilikan kartu tanda penduduk atau akses layanan kesehatan. Kita temuka ada kelompok masyarkat yang sudah lama tinggal namun tidak bisa bikin KTP karena pejabatnya tidak berani,” kata Ufi.
Selama empat bulan ini PP Lakpesdam melaksanakan program PNPM Peduli yang terfokus pada kegiatan inklusi sosial yang tersebar di 12 wilayah. Program ini dimaksudkan untuk melakukan advokasi terhadap masyarakat minoritas yang terdiskriminasi, baik berbasis agama, kepercayaan atau adat.
Tiga hari menjelang pelaksanaan Rakernas V Lakpesdam, para kader Lakesdam dari 12 wilayah ini telah hadir di Batam untuk menerima pembekalan training of trainer (ToT) Kader Damai. Pelatihan pelatih ini dimaksudkan untuk memperbanyak jumlah kader Lakpesdam yang terlibat dalam program inklusi sosial.
“Setelah program berjalan, kita perlu memperbanyak orang yang mengatakan bahwa meskipun berbeda agama, kepercayaan atau adat, semua kelompok masyarakat itu mempunyai hak yang sama,” kata Ketua PP Lakpesdam H Yahya Ma’shum. (Anam)
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
4
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
5
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
6
Khutbah Jumat: Mari Tingkatkan Kualitas dari Ibadah Personal Menuju Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua