Nasional

Program MBG Serap Anggaran Pendidikan, P2G: Gaji Guru PPPK Terancam Tinggal Rp50 Ribu Sebulan

NU Online  ·  Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:00 WIB

Program MBG Serap Anggaran Pendidikan, P2G: Gaji Guru PPPK Terancam Tinggal Rp50 Ribu Sebulan

Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri (instagram: imanzanatul91)

Jakarta, NU Online

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri menilai bahwa rencana pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menggerus anggaran pendidikan nasional.

 

Berdasarkan perhitungan Persatuan Guru Republik Indonesia, alokasi MBG pada 2026 diproyeksikan memangkas anggaran pendidikan hingga Rp268 triliun. Akibatnya, Iman melanjutkan, porsi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 tidak lagi mencapai amanat konstitusi sebesar 20 persen, melainkan hanya tersisa 11,9 persen.


"Bahwa program MBG yang mengambil anggaran pendidikan dalam APBN berpotensi inkonstitusional,” ujar Iman kepada NU Online, Jumat (13/2/2026).

 

Ia menjelaskan, pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG berdampak langsung pada penurunan transfer ke daerah. Kondisi itu berimbas serius terhadap kemampuan pemerintah daerah membayar gaji guru, khususnya guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Paruh Waktu (PW) yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Dampak tersebut, menurut Iman, sudah nyata dirasakan di berbagai daerah. Di Kabupaten Dompu, sebanyak 5.389 guru ASN PPPK PW hanya menerima gaji Rp139 ribu per bulan. Sementara itu, sekitar 5.000 guru PPPK PW di Kabupaten Aceh Utara digaji Rp200 ribu per bulan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

 

Ia melanjutkan, lebih memprihatinkan terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, di mana 137 guru PPPK PW hanya menerima Rp50 ribu per bulan. Selain itu, sekitar 500 guru PPPK PW lainnya digaji berkisar Rp250 ribu hingga Rp750 ribu per bulan dari APBD.

 

“Guru-guru honorer dan PPPK PW jelas merasakan kerugian konstitusional sebagai warga negara karena dampak kebijakan MBG,” tegas Iman.

 

P2G menegaskan tidak menolak Program MBG selama pelaksanaannya akuntabel, tepat sasaran, berkeadilan, serta tidak mengambil anggaran pendidikan dan mengorbankan kesejahteraan guru.

 

“P2G juga mencatat, anggaran pendidikan di APBN 2026 yang diklaim pemerintah terbesar sepanjang sejarah yaitu Rp769 triliun justru paradoksal dengan kesejahtearaan guru ASN PPPK PW apalagi guru honorer sekolah dan madrasah,” kata Iman.


Paradoks itu, lanjut Iman, terlihat dari minimnya anggaran pendidikan dasar dan menengah yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni hanya Rp52,12 triliun atau sekitar 6,8 persen dari total anggaran pendidikan.

 

“Bagaimana Wajib Belajar 13 tahun dalam RPJMN 2025–2029 akan terwujud? Bagaimana lebih dari 1 juta guru yang belum Pendidikan Profesi Guru bisa terpenuhi, jika pendidikan dasar menengah hanya dialokasikan 6,8 persen dari 20 persen anggaran pendidikan?" pungkas Iman.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang