RAT Tutup Buku 2025, Inkopan Perkuat Pusat Koperasi Muslimat NU sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi
NU Online · Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Induk Koperasi An-Nisa (Inkopan) Muslimat Nahdlatul Ulama menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan penyusunan Rencana Kerja dan RAPBK ini berlangsung di Kantor PP Muslimat NU, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
RAT dilaksanakan secara hybrid diikuti perwakilan 8 Pusat Koperasi (Puskop) secara luring dari berbagai provinsi, serta 150 Koperasi Primer An-Nisa yang mengikuti secara daring.
Forum ini menjadi agenda tertinggi dalam struktur koperasi sebagai sarana pertanggungjawaban pengurus sekaligus konsolidasi kelembagaan.
Pelaksanaan RAT tersebut sekaligus menandai kepemimpinan baru (Inkopan) di bawah Saidah Sakwan, yang resmi menjabat sebagai Ketua Induk Koperasi An-Nisa.
Dalam sambutannya, Saidah menegaskan bahwa RAT merupakan mandat konstitusional koperasi yang harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Puji syukur alhamdulillah, kita patut bersyukur dan mengucapkan selamat kepada Inkopan yang hari ini melaksanakan rapat tahunan anggota. Ini secara konstitusional memang menjadi mandat organisasi,” ujar Saidah.
Ia mengapresiasi konsolidasi kelembagaan yang telah dilakukan Inkopan selama ini, meskipun mengakui penguatan struktur koperasi masih perlu terus diperluas.
Keberadaan delapan Pusat Koperasi dan 150 Koperasi Primer berbadan hukum dinilainya sebagai modal sosial strategis bagi gerakan ekonomi Muslimat NU.
“Walaupun belum masif, paling tidak hari ini kita punya modal, yaitu delapan puskop dan 150 primer. Ini adalah modal sosial yang dimiliki oleh Muslimat NU,” katanya.
Saidah menekankan bahwa gerakan ekonomi merupakan bagian penting dari sejarah dan ideologi Nahdlatul Ulama. Ia merujuk pada tiga pilar utama NU, yakni Nahdlatul Wathan sebagai gerakan kebangsaan, Taswirul Afkar sebagai gerakan intelektual, dan Nahdlatut Tujjar sebagai gerakan kewirausahaan.
“Pilar kewirausahaan ini jangan dilupakan. NU itu digerakkan oleh para saudagar. Artinya, gerakan ekonomi harus terus dihidupkan,” tegasnya.
Baca Juga
Pembagian Sisa Hasil Usaha Koperasi
Ia juga menyoroti besarnya basis sosial Muslimat NU yang mencapai sekitar 33 juta anggota dan aktif hingga tingkat akar rumput melalui pengajian dan majelis taklim. Menurutnya, tantangan ke depan adalah bagaimana kekuatan sosial tersebut dapat dikapitalisasi menjadi kemandirian ekonomi keluarga.
“Kami punya tujuan bagaimana modal sosial ini bisa kita naikkan manfaatnya, yaitu menuju kemandirian ekonomi keluarga Muslimat NU,” ujar Saidah.
Sementara itu, Purna Ketua Inkopan sekaligus Sekretaris PP Muslimat NU, Syarifah Noor Hidayati mengungkapkan bahwa besarnya potensi ekonomi tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh kekuatan kelembagaan koperasi yang memadai, khususnya dari sisi legalitas.
“Dari sekitar 33 juta anggota Muslimat NU, saat ini baru ada delapan Pusat Koperasi dan 150 Koperasi Primer yang berbadan hukum,” ungkap Syarifah.
Baca Juga
Koperasi Simpan Pinjam ataukah Syirkah?
Ia menjelaskan bahwa di tingkat akar rumput terdapat banyak koperasi dan pra-koperasi yang telah berjalan dan bahkan berkembang dengan baik. Namun, sebagian di antaranya masih enggan berbadan hukum karena kekhawatiran terhadap kewajiban administrasi, pembukuan, perpajakan, dan tuntutan digitalisasi.
“Padahal berbadan hukum itu penting untuk keamanan koperasi, untuk bisa mendapat dukungan dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Syarifah menilai kondisi tersebut memerlukan dukungan lebih luas, termasuk dari pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, agar koperasi-koperasi Muslimat NU dapat dibina dan difasilitasi menuju penguatan legalitas dan tata kelola.
Selain persoalan legalitas, ia juga menyoroti masih adanya kendala administrasi dan regenerasi pengurus di sejumlah Pusat Koperasi, termasuk masalah pengelolaan dokumen kelembagaan yang belum tertib.
Melalui RAT ini, Syarifah berharap forum penyusunan RK–RAPBK dapat dimanfaatkan secara optimal untuk merumuskan program-program kolaboratif yang realistis dan berdampak langsung bagi anggota.
“Semoga forum ini bisa dimaksimalkan untuk berdiskusi dan menyusun program yang benar-benar bisa dikerjakan bersama,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koperasi yaitu Asisten Deputi (Asdep) Pelindungan Anggota pada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi di Kemenkop Sahrul dan Kepala Bidang (Kabid) Organisasi pada Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kemenkop, Resty Hadiyanti
Rapat Anggota Tahunan Inkopan) ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat peran Pusat Koperasi dan Koperasi Primer Muslimat NU sebagai pilar kemandirian ekonomi perempuan yang berkelanjutan dan berakar kuat di basis komunitas.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan dan Kesempatan yang Tidak Selalu Terulang
2
Innalillah, Ulama Mazhab Syafii asal Suriah Syekh Hasan Hitou Wafat dalam Usia 83 Tahun
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
4
Kultum Ramadhan: Lebih Baik Sedikit tapi Istiqamah
5
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
6
Keluar Mani yang Tidak dan Membatalkan Puasa
Terkini
Lihat Semua