Nasional DARI PEMBACA

Relevansi Resolusi Jihad NU bagi Bangsa Palestina

Senin, 4 Agustus 2014 | 23:08 WIB

Penduduk sipil Palestina di Gaza dalam sebulan ini telah terenggut 1.750 jiwa tewas, korban pembantaian oleh Zionis Israel dibantu negara sekutunya. Sangat memperihatinkan, Korban berikutnya kemungkinan terus bertambah tanpa ada upaya efektif dunia internasional mencegah.<> Kondisi ini sangat genting. Tampaknya Resolusi Jihad NU  1945 perlu mendapat syarah atau penjelasan agar relevan untuk membantu perjuangan bangsa Palestina, tentu saja dengan  mempertimbangkan aspek lokal dan konstelasi dunia internasional terkini. Apalagi menurut penelitian penulis, surat keputusan resolusi jihad 1945 itu dikeluarkan sejak 22 Oktober 1945 tidak ada keterangan akhir berlakunya. 

Berikut ini adalah isi dari Resolusi Jihad NU, dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 sebagai buah keputusan yang dihasilkan dari Rapat Besar Konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura, 21-22 Oktober di Surabaya, Jawa Timur.

 

Bismillahirrahmanirrahim
 

Resolusi


Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada

tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan AGAMA, KEDAULATAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MERDEKA.Menimbang:

a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum AGAMA ISLAM, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam

b. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.

Mengingat:

a. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.

b. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.

c. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.

d. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.Memutuskan:

1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangan.

2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam. 

 

Pesan dan isi Resolusi Jihad ini jelas dan tegas. Tetapi dalam interpretasinya, terutama melalui penyebarannya secara lisan, kadang-kadang memperoleh tekanan yang lebih keras dan luas seperti bahwa kewajiban (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim yang berada pada jarak radius 94 km untuk turut berjuang. Sedangkan yang berada di luar jarak itu berkewajiban untuk membantu saudara-saudara mereka yang berada dalam jarak radius tersebut.

Seruan ini memiliki pengaruh yang besar dalam menggalang umat Islam khususnya untuk berjuang mengangkat senjata melawan kehadiran Belanda setelah diproklamirkannya kemerdekaan. Pesantren-pesantren dan kantor-kantor NU tingkat Cabang dan Ranting segera menjadi markas Hizbullah yang menghimpun terutama pemuda-pemuda santri yang ingin berjuang dengan semangat yang tinggi meski dengan keahlian dan fasilitas persenjataan yang sangat terbatas. 

Seruan ini juga diyakini memiliki sumbangan besar atas pecahnya Peristiwa 10 November 1945 yang terkenal dan kemudian diabadikan sebagai Hari Pahlawan. Soetomo atau terkenal dengan panggilan Bung Tomo, pimpinan laskar BPRI dan Radio Pemberontakan, yang sering disebut sebagai penyulut utama peristiwa 10 November diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan kalangan Islam. Umum diketahui bahwa saat itu Bung Tomo kerap bertandang ke Pesantren Tebu Ireng, Jombang, untuk menemui dan meminta restu Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari. Seruan “Allahu Akbar” di pembuka dan penutup orasinya yang sangat membakar melalui Radio  Tidak terbatas pada Peristiwa 10 November 1945, seruan ini berdampak panjang pada masa berikutnya. Perjuangan kemerdekaan yang melibatkan massa rakyat yang berlangsung hampir empat tahun sesudah itu di berbagai tempat di Jawa khususnya hingga pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 1949 juga banyak didorong oleh semangat jihad yang diserukan melalui resolusi ini.

Jalur “aksi perjuangan” melalui Resolusi Jihad berdampingan dengan “jalur diplomasi” yang juga dipilih beberapa pemimpin nasional saat itu. Bagaimanapun ini adalah suatu tanggapan yang cepat, tepat, dan tegas dari NU atas krisis kepercayaan dan kewibawaan sebagai bangsa yang baru menyatakan kemerdekaannya. (Sumber: Ensiklopedi NU)

 Berikut ini interpretasi penulis terhadap semangat Resolusi Jihad 1945 cukup relevan dalam kontek kewajiban ummat Islam di seluruh dunia agar menyokong perjuangan Palestina mengahadapi penjajahan Israel dan sekutunya:

  1. Resolusi Jihad NU 1945 masih berlaku  sampai sekarang tidak pernah dicabut.
  2. Amanat pembukaan UUD Republik Indonesia segala bentuk penjajahan di muka bumi harus dihapuskan.
  3. Resolusi Jihad tersebut antara lain atas permintaan Jenderal Soedirman Panglima Besar TNI representasi garis komando, mendapat dukungan penuh pemerintah RI. Tidak ada penolakan, bahkan terbukti pengaruhnya akhirnya rakyat berduyun-duyun berjihad secara heroik bertempur melawan Belanda dan sekutunya.
  4. Bangsa  Indonesia secara moral terikat agar membantu perjuangan bangsa Palestina.
  5. Pada masa penjajahan Belanda dulu, ulama mengharamkan ummat Islam memakai dasi karena dianggap menyerupai orang Belanda. Maka kontek sekarang sebagai bentuk solidaritas kepada nasib Pelestina agar ikut menekan Israel dan sekutunya, ummat Islam wajib memboikot pembelian semua produk Israel dan sekutunya di seluruh dunia berupa makanan, minuman dll. Bahkan secara luas terhadap seluruh kepentingan ekonominya.
  6. Dulu ulama dan santrinya yang berperang melawan penjajah banyak yang jadug, sekarang langka. Maka ummat Islam harus mengejar ketertinggalannya di bidang iptek melalui pendidikan dan penelitian yang sistematis.
  7. Ummat Islam di seluruh dunia harus bersatu, konsentrasi membela Palestina, tmengesampingkan perbedaan faham firqah dan politik yang memecah belah ummat Islam dalam perang saudara. Dengan tetap menghormati kedaulatan negara masing-masing dan tetap memberantas kemiskinan dan keterbelakangan.
  8. Ummat Islam agar menjalani perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya dan banyak berdoa memohon dimenangkan menghadapi kedzaliman.
  9. Mendukung upaya masyarakat Indonesia dan Internasional berjuang melalui jalur pendididikan dengan membangun pesantren tahfidz di Gaza, semakin bersyukur jika ada yang mendirikan universitas. (QS.At-Taubah :20)

10.  Tetap menjalin kerjasama dengan bangsa-bangsa di dunia yang non muslim yang secara tulus tidak bermusuhan.

11.  Melakukan unjuk rasa secara damai atau istighasah. Mendukung pengumpulan dana bagi kemanusiaan secara transparan

12.  Mendorong pemerintah agar secara pro aktif melakuakan  upaya-upaya internasional bagi perdamaian dan berdirinya Negara Palestina.

13.  Menyerukan masyarakat internasional memberi sanksi ekonomi dan hukum bahkan bila perlu pemutusan hubungan diplomatik.

14.  Mengutuk negara penyokong aggressor yang berkolaborasi, Baik negara besar maupun negara tetangga Israel, apa pun dalihnya.

15.  Mewaspadai permainan politik negara besar memelihara konflik Arab-Israel demi kepentingan ekonomi dan militer. Negara besar tertentu tidak punya i’tikad baik menciptakan perdamaian permanen di Timur Tengah, apalagi mendukung penuh Negara Palestina merdeka.  

Kita tidak banyak membantu nasib bangsa Palestina yang memilukan, seberapa pun kecilnya nilai tulisan ini, apa pun kita kontribusikan atau dedikasikan. Bangsa yang besar dan bermartabat, yang menghargai perjuangan dan jasa pahlawan (syuhada)

 

Lasem, 3 Agustus 2014

Abdullah Hamid, Pengelola Pustaka Sambua, Lasem