Riset Porec: 87 Persen Warga Nilai Program MBG Rawan Korupsi
NU Online · Selasa, 31 Maret 2026 | 09:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU OnlineÂ
Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran hingga Rp335 triliun pada APBN 2026 kini menghadapi krisis kepercayaan publik yang serius.
Lembaga riset Policy Research Center (Porec) mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat memandang program ini sangat rentan terhadap praktik korupsi dan salah sasaran.
Berdasarkan survei nasional terhadap 1.168 responden pada Maret 2026, sebanyak 87 persen warga meyakini adanya kerawanan korupsi dalam pengelolaan anggaran jumbo tersebut.
Peneliti Porec Arif Novianto menyebutkan bahwa persepsi ini didasari oleh temuan di lapangan mengenai siapa yang sebenarnya menikmati aliran dana tersebut.
"Temuan utama kami menunjukkan adanya ketimpangan distribusi manfaat. Sebanyak 88,5 persen responden menilai manfaat MBG lebih banyak mengalir ke elite politik (44,5 persen) dan pengelola atau pemilik dapur SPPG (44 persen). Sementara itu, anak-anak yang menjadi sasaran utama justru dianggap hanya mendapat manfaat sebesar 6,5 persen," ujar Arif dalam rilis laporannya dikutip NU Online Selasa (31/3/2026).
Angka-angka ini memperkuat kekhawatiran warga terhadap kualitas makanan. Sebanyak 79 persen responden percaya bahwa kualitas makanan sengaja diturunkan oleh oknum demi keuntungan pribadi. Selain itu, 76 persen responden secara eksplisit menyatakan bahwa porsi dan nilai gizi yang diterima tidak mencerminkan alokasi biaya Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Kondisi tersebut memicu gelombang ketidakpuasan. Riset Porec mencatat 80 persen responden tidak setuju jika program MBG dilanjutkan dalam bentuk tata kelola yang ada saat ini. Menariknya, warga tidak hanya diam sebanyak 97,8 persen menyatakan akan mengambil tindakan nyata, mulai dari aksi kolektif seperti petisi dan advokasi (31,1 persen), protes melalui media sosial (29,4 persen), hingga pelaporan melalui kanal resmi (27,9 persen).
Atas dasar sengkarut tata kelola ini, Porec mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium atau penghentian sementara program tersebut.
"Kami mendorong adanya moratorium untuk evaluasi total oleh konsorsium independen, bukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah juga harus berani membubarkan model SPPG yang dikuasai operator berkoneksi politik dan menggantinya dengan pengelolaan berbasis komunitas atau koperasi," tegas Arif.
Selain desakan moratorium, Porec merekomendasikan pemerintah untuk mengubah desain kebijakan dari universal menjadi program bertarget. Anggaran disarankan difokuskan pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), kantong kemiskinan, dan wilayah dengan angka prevalensi stunting tertinggi guna memastikan efektivitas belanja negara.
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Halal Bihalal: Tradisi Otentik Nusantara Sejak Era Wali Songo
4
Banjir Berulang di Ketanggungan Brebes, Warga Desak Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai
5
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
6
Penyelenggaraan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Jamaah Mulai Berangkat 22 April
Terkini
Lihat Semua