Said Agil Munawwar: Santri Harus Matang Ilmu Ushul Fiqh
NU Online Ā· Selasa, 22 April 2014 | 08:32 WIB
Jakarta, NU Online
Pemahaman agama secara instan adalah sebuah malapetaka. Doktrin agama yang begitu filosofis tidak bisa hanya dipahami secara tekstual, hanya sekedar melongok teks di al-Qurāan ataupun hadits. Jika hanya mengandalkan teks semata, maka yang diperoleh adalah pemahaman agama secara sempit, kaku, dan tidak kontektual. <>
Seharusnya, tidaklah begitu. Tapi, ada logika berfikir dan analisis yang mendalam, serta proses memadupadankan antar-teks dan konteks dalam kerangka metode pengambilan hukum. Demikian diungkapkan KH Said Agil Husein al-Munawwar, Mantan Menteri Agama RI, saat memberikan ceramah di hadapan peserta Program Pengembangan Wawasan Keualamaan (PPWK), yang diselenggarakan PP Lakpesdam NU, 17-20 April di Jakarta. Ā
Menurutnya, kemampuan untuk memahami pesan-pesan dalam teks agama secara utuh itu dapat diperoleh dengan bekal ilmu ushul fiqh. Berarti, ilmu ushul fiqh merupakan pra syarat penting dalam pengambilan keputusan hukum. āApabila ushul fiqh dapat dikuasai dengan baik, maka ilmu-ilmu keislaman ikut di dalamnya,ā tandasnya. Ā Ā Ā Ā
Belajar ushul fiqh berarti mempelajari ulumul quran, ulumul hadits, ilmu kalam, dan mantiq. Tapi sayang, ia mengamati melakangan ini, santri-santri di pesantren tidak banyak yang menekuni secara serius dan mendalam ilmu ushul fiqh ini. Kebanyakan, mereka hanya mendalami kitab-kitab fikih, itu pun juga tidak tuntas. Ā
Supaya khazanah keilmuan keislaman ini dipahami dengan baik, ia menggalakkan kepada para santri untuk kembali menekuni secara serius dan mendalamiĀ kajian ilmu ushul fiqh di pesantren. āYang paham betul ushul fiqh itu ya hanya kiai-kiai NU, jadi kalau bukan kita-kita yang mempelajari, lalu siapa lagi yang mewarisi ilmu ini?,ā pungkasnya. (Abdullah Ubaid/Anam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua