Said Agil Munawwar: Santri Harus Matang Ilmu Ushul Fiqh
NU Online · Selasa, 22 April 2014 | 08:32 WIB
Jakarta, NU Online
Pemahaman agama secara instan adalah sebuah malapetaka. Doktrin agama yang begitu filosofis tidak bisa hanya dipahami secara tekstual, hanya sekedar melongok teks di al-Qur’an ataupun hadits. Jika hanya mengandalkan teks semata, maka yang diperoleh adalah pemahaman agama secara sempit, kaku, dan tidak kontektual. <>
Seharusnya, tidaklah begitu. Tapi, ada logika berfikir dan analisis yang mendalam, serta proses memadupadankan antar-teks dan konteks dalam kerangka metode pengambilan hukum. Demikian diungkapkan KH Said Agil Husein al-Munawwar, Mantan Menteri Agama RI, saat memberikan ceramah di hadapan peserta Program Pengembangan Wawasan Keualamaan (PPWK), yang diselenggarakan PP Lakpesdam NU, 17-20 April di Jakarta.
Menurutnya, kemampuan untuk memahami pesan-pesan dalam teks agama secara utuh itu dapat diperoleh dengan bekal ilmu ushul fiqh. Berarti, ilmu ushul fiqh merupakan pra syarat penting dalam pengambilan keputusan hukum. “Apabila ushul fiqh dapat dikuasai dengan baik, maka ilmu-ilmu keislaman ikut di dalamnya,” tandasnya.
Belajar ushul fiqh berarti mempelajari ulumul quran, ulumul hadits, ilmu kalam, dan mantiq. Tapi sayang, ia mengamati melakangan ini, santri-santri di pesantren tidak banyak yang menekuni secara serius dan mendalam ilmu ushul fiqh ini. Kebanyakan, mereka hanya mendalami kitab-kitab fikih, itu pun juga tidak tuntas.
Supaya khazanah keilmuan keislaman ini dipahami dengan baik, ia menggalakkan kepada para santri untuk kembali menekuni secara serius dan mendalami kajian ilmu ushul fiqh di pesantren. “Yang paham betul ushul fiqh itu ya hanya kiai-kiai NU, jadi kalau bukan kita-kita yang mempelajari, lalu siapa lagi yang mewarisi ilmu ini?,” pungkasnya. (Abdullah Ubaid/Anam)
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Syed Muhammad Naquib al-Attas: Cendekiawan tanpa Telepon Genggam
4
Makna Keterpilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
5
Cendekiawan Malaysia Syed Naquib Alatas Meninggal Dunia dalam Usia 94 Tahun
6
Lafal Doa Malam LaiLatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemah
Terkini
Lihat Semua