Daerah

PCNU Banjar Kalsel Paparkan Berbagai Kegiatan MWCNU yang Dapat Digelar dengan Dana Stimulus

NU Online  ·  Senin, 18 Mei 2026 | 06:00 WIB

PCNU Banjar Kalsel Paparkan Berbagai Kegiatan MWCNU yang Dapat Digelar dengan Dana Stimulus

Lailatul Ijtima sebagai ajang silaturahim, khataman Kitab Mir'atuttulab karya KH Abdul Qadir bin Hasan (Guru Tuha) dan Diskusi ke-NU-an Sabtu (16/5/2026) malam . (Foto: Ahmad Mursyidi)

Banjar, NU Online

​​​​​​​Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banjar, Ustadz Muhammad Jauhari, menyampaikan bahwa PCNU Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan telah menganggarkan dana stimulus guna mendukung roda organisasi dan berbagai kegiatan di tingkat Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).

 

Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat organisasi, kaderisasi, dakwah, hingga pemberdayaan sosial dan ekonomi warga Nahdliyin di tingkat kecamatan.


“Untuk tertibnya administrasi dan transparansi maka ditetapkan alur pengajuan dan pelaporan,” kata Ustadz Muhammad Jauhari saat Lailatul Ijtima sebagai ajang silaturahim,  khataman Kitab Mir'atuttulab karya KH Abdul Qadir bin Hasan (Guru Tuha) dan Diskusi ke-NU-an Sabtu, (16/5/2026) malam di Aula Guru Tuha Gedung NU Banjar di Martapura.

 

Pihaknya mengatakan berbagai kegiatan yang dapat dimanfaatkan dengan dana tersebut. Dalam bidang penguatan organisasi dan kaderisasi, PCNU mendorong MWCNU untuk melengkapi pembentukan pengurus ranting NU di kecamatan serta lembaga-lembaga di bawah naungan MWCNU.


"Selain itu, dana stimulus juga dapat digunakan untuk melengkapi fasilitas dan legalitas kantor sekretariat MWCNU maupun aset yang dikelola, seperti pengadaan peralatan kantor, pembuatan akta notaris, pengurusan izin operasional lembaga pendidikan, hingga pembentukan yayasan," ungkapnya.


PCNU juga mendorong pembentukan dan fasilitasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) badan otonom NU seperti Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, dan IPPNU di kecamatan yang belum memiliki kepengurusan lengkap.

 

Kegiatan lain yang dapat didukung melalui dana stimulus tersebut meliputi Musyawarah Kerja Wakil Cabang (Muskerwilcab), rapat koordinasi rutin bersama pengurus ranting, serta pelatihan administrasi dan tata kelola organisasi bagi pengurus MWCNU dan ranting.


Di bidang keagamaan dan dakwah, program yang dianjurkan antara lain pelaksanaan Lailatul Ijtima’ bulanan atau triwulan tingkat kecamatan dengan melibatkan warga NU secara luas. Selain itu, MWCNU juga didorong menggelar berbagai pelatihan keagamaan seperti pelatihan pemulasaran jenazah (tajhizul janazah) sesuai amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah, pelatihan khatib dan bilal, hingga pelatihan qurban.

"Kegiatan syiar Islam lainnya seperti pengajian akbar dan peringatan hari besar Islam (PHBI) juga menjadi prioritas, termasuk peringatan Hari Santri Nasional, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mi’raj, dan Nuzulul Qur’an," lanjutnya.


Sementara dalam bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, dan kemasyarakatan, PCNU mendorong pembentukan serta sosialisasi program Kotak Infak (Koin) NU melalui LAZISNU di tingkat kecamatan.


Dana stimulus juga dapat digunakan untuk kegiatan bakti sosial, khitanan massal, bantuan tanggap bencana, hingga pelatihan kewirausahaan berbasis warga melalui program Nahdlatut Tujjar skala mikro.


Adapun mekanisme pengajuan dan pelaporan dana stimulus dimulai dari penetapan anggaran dan penyampaian surat edaran oleh PCNU kepada MWCNU.


"Selanjutnya, MWCNU menyusun rencana kegiatan dan anggaran dalam bentuk proposal, kemudian melakukan koordinasi dengan koordinator MWCNU sebelum proposal disampaikan ke sekretariat PCNU Kabupaten Banjar," ujarnya.

 

Pengajuan yang masuk akan ditelaah bersama para koordinator MWCNU. Setelah disetujui, dana dicairkan melalui rekening MWCNU untuk kemudian digunakan dalam pelaksanaan kegiatan. MWCNU selanjutnya wajib menyusun laporan pelaksanaan kegiatan yang akan menjadi bahan evaluasi oleh PCNU Kabupaten Banjar.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang