Nasional

Sambangi Kemenkes, Lesbumi PBNU Sampaikan Petisi untuk Kesejahteraan Petani Tembakau 

NU Online  ·  Rabu, 1 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sambangi Kemenkes, Lesbumi PBNU Sampaikan Petisi untuk Kesejahteraan Petani Tembakau 

Ketua Lesbumi PBNU KH M Jadul Maula beraudiensi dengan Direktur P2PTM Kemenkes Benget Saragih di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026). (Foto: NU Online/Haekal Attar)

Jakarta, NU Online

Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH M Jadul Maula, melakukan audiensi dengan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Benget Saragih di Gedung Adhyatma Kemnkes, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (30/6/2026).


Dalam pertemuan itu, Kiai jadul menyerahkan sebuah petisi yang ditujukan untuk kesejahteraan petani tembakau. Melalui petisi itu, ia juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang dinilai mengalami ketidakadilan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.


"Petisi penolakan ini dibuat dengan pertimbangan untuk membela kedaulatan ekonomi, sosial dan budaya rakyat dengan sepenuhnya mengharap ridho Allah," kutip NU Online dari petisi tersebut.

 

Petisi itu memuat rancangan kebijakan yang menjadi sorotan meliputi pengaturan batas kandungan tar dan nikotin serta pelarangan bahan tambahan pada produk tembakau hingga rokok elektronik.

 

"Peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau dan rokok elektronik yang mengarah pada kemasan polos," jelasnya.

 

Selain itu, petisi tersebut merupakan implementasi dari lima rekomendasi Muktamar Kebudayaan Indonesia Lesbumi beberapa waktu lalu. Pada poin pertama, lanjutnya, Lesbumi menyerukan untuk kembali Khittah Indonesia 1945 melalui penguatan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945.


"Serta empat tujuan bernegara, yakni melindungi rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum, dan ikut menciptakan perdamaian dunia," katanya usai pertemuan.

 

Sementara itu, Benget Seragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi dan kesehatan dalam menyikapi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertembakauan.

 

"Memang kami dari kementerian kesehatan melihat dari sisi ekonomi dan dari sisi kesehatan. Jadi percaya saja masukan-masukan ini pasti kami bawa ke pimpinan," katanya.


Ia juga menegaskan bahwa pengaturan mengenai batas kandungan tar dan nikotin perlu dicermati secara saksama. Menurutnya, dalam rancangan aturan yang tengah digodok, hanya produk rokok kretek yang perlu dikaji lebih dalam karena belum sesuai ketentuan.

 

"Aturan batas tar dan nikotin bahwa saat ini hanya Rokok kretek bermasalah. Kalau rokok putih sudah aman, sudah satu mereka tarnya. Tapi rokok kretek kita langkahnya harus hati-hati," katanya.

 

Berikut merupakan tiga petisi yang dikeluarkan Lesbumi PBNU:

  1. ⁠Rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tentang Batas Kandungan Nikotin dan Tar Pada Produk Industri Tembakau 
  2. Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Bahan Tambahan Yang Dilarang Pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik
  3. Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi Pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang